Dugaan Pungli BLT di Kebongede Pemalang, Kades Ajak Warga Mediasi, Pihak Desa Akui Adanya Oknum Namun Terdapat Bantahan

  • Bagikan

PEMALANG, tim media – Polemik dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp50.000 di Desa Kebongede, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, menjadi perhatian publik.

Tim media  mendatangi Balai Desa Kebongede untuk mengonfirmasi langsung isu yang beredar.

Kepala Desa Kebongede, Kumolo Dwi Apridianto (Kades Apri), membenarkan bahwa ia telah menerima laporan mengenai dugaan pungli BLT tersebut dari salah satu warganya.

Kades Desak Klarifikasi di Balai Desa

Kades Apri menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya memfasilitasi pertemuan antara pelapor dan pihak yang diduga melakukan pungli guna mengklarifikasi masalah ini. Namun, ia menyayangkan pelapor enggan untuk hadir di balai desa.

“Kalau emang ada praktik pungli tersebut, kita kumpulkan saja pak di balai desa biar satu sama lain bisa bertemu, namun pihak pelapor enggan dipertemukan di balai desa,” kata Kades Apri.

BACA JUGA :  Peduli Bencana Pemalang, DPR RI Rizal Bawazir Salurkan Bantuan

Menurut Kades Apri, mekanisme penyelesaian yang paling baik adalah mempertemukan pihak-pihak terkait secara langsung di balai desa.

Ia juga menyinggung adanya pelaporan melalui media sosial atau aplikasi pesan yang ditujukan kepada oknum perangkat desa, yang sumbernya tidak tertera jelas.

Pihak Desa Akui Oknum Terlibat, Tetapi Ada Bantahan Baru

Kaur Kesejahteraan, Yasin, memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai hasil kroscek internal desa. Ia menegaskan bahwa desa secara institusi tidak pernah memerintahkan pungutan BLT.

Yasin mengungkapkan bahwa dugaan pungli tersebut benar adanya setelah dikroscek internal, namun pelakunya adalah oknum dan bukan dari perangkat desa yang resmi meminta.

“Saya sudah kroscek, dugaan tersebut benar adanya, namun itu adalah oknum dan bukan dari perangkat desa yang meminta, dan oknum tersebut sudah kita berikan nasihat agar uang tersebut segera dikembalikan,” tegas Yasin.

BACA JUGA :  "Back To The Culture" Menjadi Tema Dalam Acara Dieng Culture Festival 2025

Di sisi lain, terdapat keterangan kontradiktif dari pihak yang bertugas membagi undangan BLT di desa Kebongede (yang tidak mau disebutkan namanya).

Pihak pembagi undangan tersebut memberikan keterangan bahwa tidak adanya pungutan uang senilai Rp50.000 yang terjadi.

Adanya kontradiksi antara pengakuan Kaur Kesejahteraan yang menyebut pungli dilakukan oleh oknum, dengan bantahan dari pihak pembagi undangan, menunjukkan bahwa polemik ini masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Baik Kades maupun Kaur Kesejahteraan berharap kedua belah pihak bisa hadir di kantor balai desa guna memperjelas maksud dan tujuan, sehingga kebenaran dapat terungkap.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *