Pemalang matadunia.co.id – Anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD ) diatur dalam undang-undang, tujuan APBD membantu pemerintah daerah untuk mendata pengeluaran dan pendapatan selama satu tahun, tujuan APBD lainnya menjadi pedoman, memperbaiki kesalahan dan mencegah penyelewengan dana yang merugikan.
Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kecamatan Bodeh ada indikasi penyimpangan dan penyelewengan terkait belanja barang dan jasa.
Pasalnya pihak kecamatan selalu berbelit-belit ketika ditanya kegunaan dan penjelasan peruntukan dana sebesar Rp 732.500.000 , – terkesan ditutup-tutupi dan saling lempar.
Ketua PAC Bodeh LSM Harimau Faqih Huda telah menemui camat Bodeh untuk mengklarifikasi dan memberikan surat tertulis isi surat perihal menanyakan dokumen dan data serta lokus kegiatan jika ada yang berbentuk fisik.
Saat ditemui Misbahudin, S.IP, selaku camat kecamatan Bodeh menjelaskan bahwa, “kami bekerja jujur sesuai apa yang ada
dan saya tidak neko neko, bahkan kalau ada masalah di desa saya yang akan menegur dan membina kades tersebut,” Jelas misbahudin.
Pengawasan seperti ini hendaknya tidak dianggap sebagai penghambat pembangunan, karena hakekat pengawasan adalah dalam rangka perbaikan pelayanan pada masyarakat dan lebih dari itu adalah agar pemerintah wilayah kecamatan dipercaya masyarakat dan menjadi contoh desa desa dibawah koordinator camat.
Camat diharapkan tidak alergi terhadap pengawasan LSM Harimau sebagai control sosial tersebut, dengan baik melayani atau tindakan lain yang tidak dibenarkan undang undang.
Dalam melaksanakan tugas, camat berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi , korupsi dan nepotisme serta memberikan informasi kepada masyarakat.
Hingga berita ini di muat pihak dari kecamatan tidak menjawab terkait pengggunaan anggaran belanja barang dan jasa yang diminta.
Ketua DPC Pemalang LSM Harimau Edi suprayogi berencana, “kami akan audensi dan tidak segan segan untuk melaporkan penyimpangan atau penyelewengan dana APBD ke pihak berwajib, ” Tegas ketua DPC LSM Harimau.
Masyarakat pada umumnya berharap dana APBD kecamatan dapat memberikan manfaat, berupa peningkatan kwalitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat kecamatan. ( red/team )