Banyuwangi — Program gerakan ayah mengambi l rapor yang dicanangkan oleh sejumlah pemerintah daerah di Indonesia menuai sorotan tajam. Di balik klaim memperkuat hubungan emosional antara ayah dan anak, kebijakan tersebut dinilai minim empati dan berpotensi melukai psikologis anak-anak yatim serta anak korban perceraian.
Direktur Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Malahayati, Firman Cahyana, S.H., menilai kebijakan tersebut lahir tanpa sensitivitas sosial yang memadai. Ia menegaskan, negara tidak boleh menghadirkan aturan yang secara tidak langsung mempertontonkan ketimpangan nasib anak-anak di ruang pendidikan.
“Kebijakan ini seolah menutup mata terhadap realitas bahwa ribuan anak di Indonesia tumbuh tanpa ayah. Negara justru hadir dengan kebijakan simbolik yang berpotensi menekan mental anak-anak yatim,” tegas Firman, Kamis (18/12/2025).
Menurut Firman, meski tujuan program tersebut terdengar ideal—yakni mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak—namun pendekatan yang digunakan dinilai tidak inklusif dan berisiko menimbulkan stigma sosial di lingkungan sekolah.
“Anak-anak yatim dan anak dari keluarga bercerai bisa merasa terasing, malu, bahkan tertekan secara psikologis. Ini bukan asumsi berlebihan, tetapi fakta sosial yang seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan,” ujarnya.
Firman menegaskan bahwa kebijakan publik, terlebih di sektor pendidikan, tidak boleh lahir secara seragam tanpa kajian dampak sosial dan psikologis. Ia menyebut kebijakan ini sebagai contoh kegagalan negara dalam membaca keragaman kondisi keluarga peserta didik.
“Jika tujuan utamanya adalah membangun kedekatan orang tua dan anak, maka pendekatan harus fleksibel dan berempati. Bukan dengan memaksakan satu model keluarga seolah semua anak memiliki kondisi yang sama,” katanya.
Letih jauh, Firman mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut, bahkan membatalkannya bila terbukti menimbulkan dampak negatif.
“Negara tidak boleh menabur arang di atas luka batin anak-anak yatim. Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan ruang yang mempertegas kehilangan,” tandasnya.
Ia menutup dengan peringatan keras bahwa kebijakan yang lahir tanpa kajian matang dan empati hanya akan memperdalam ketidakadilan sosial, khususnya bagi anak-anak yang sejak dini sudah dihadapkan pada realitas hidup yang ber










