Banyuwangi – Insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang pengacara, Nurul Safi’i, di depan kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada Jumat (20/2/2026), terus menjadi sorotan publik.
Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar informasi bahwa korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri usai terjadi cekcok dengan sejumlah debt collector (DC) di lokasi kejadian. Nurul Safi’i kemudian dilarikan ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan medis.
Versi Pihak Eksternal
Perwakilan pihak eksternal yang disebut terlibat dalam insiden itu menyampaikan klarifikasi kepada awak media. Mereka menjelaskan bahwa kejadian bermula dari proses penagihan kredit kendaraan bermotor yang diklaim telah menunggak selama kurang lebih delapan bulan.
Pihak eksternal menyebut kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kepastian pembayaran angsuran dari kreditur, mengingat kendaraan tersebut juga digunakan sebagai armada usaha rental.
Menurut keterangan mereka, kreditur kemudian menghubungi kuasa hukumnya, yakni Safi’i, guna berkomunikasi langsung dengan pihak eksternal. Dalam percakapan melalui sambungan telepon, disebutkan terjadi pernyataan yang dinilai memicu emosi salah satu pihak.
Salah satu perwakilan eksternal berinisial AR mengaku tersulut emosi setelah mendengar ucapan yang dianggap bersifat personal. Ia kemudian mendatangi lokasi Safi’i yang saat itu berada di sekitar kantor kejaksaan. Pertemuan tersebut awalnya dimaksudkan untuk klarifikasi, namun berujung pada adu argumen di tempat kejadian.
Pihak eksternal juga menyampaikan bahwa benturan kepala yang menyebabkan Safi’i terjatuh terjadi saat salah satu rekan mereka berinisial GD berupaya melerai. Mereka membantah adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut dan menegaskan tidak ada niat melakukan tindakan penganiayaan.
Terkait beredarnya video yang memperlihatkan seorang anggota kepolisian melintas di lokasi kejadian, pihak eksternal menyatakan bahwa petugas tersebut sempat menghentikan kerumunan serta menyarankan agar pihak-pihak yang terlibat menenangkan diri di pos penjagaan. Namun, karena adanya kegiatan lain, petugas disebut meninggalkan lokasi.
Proses Hukum Berjalan
Sementara itu, pihak keluarga dan rekan sejawat korban sebelumnya menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyuwangi agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait hasil penyelidikan maupun penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Aparat diharapkan dapat mengusut tuntas insiden ini secara profesional dan transparan guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
Disclaimer: Informasi dalam pemberitaan ini memuat keterangan dari berbagai pihak. Proses hukum masih berlangsung dan seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Red/Tim










