Cirebon, 11 Oktober 225 —
*Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, MS, Anggota Komisi IV DPR RI, melakukan kunjungan kerja ke Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, untuk menyerap aspirasi dan mendukung potensi desa yang telah dinobatkan sebagai Kampung Nelayan Maju dan Desa Wisata Tahun 2025.* Kunjungan ini dihadiri oleh Ibu-ibu PKK, tokoh nelayan, penyuluh, perwakilan ketahanan pangan, hingga Kepala Desa (Kuwu Are) yang menyampaikan harapan besar agar program konservasi (penangkapan secara lestari) rajungan dapat dikembangkan lebih lanjut di laut lepas dengan fasilitas modern, seperti di Jepara atau Pangandaran. Pengembangan ini diharapkan mampu meningkatkan PAD desa yang kemudian dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan fasilitas umum.
Ketua Perhimpunan Kelompok Nelayan Rajungan (PKNR), Warsita, menyampaikan tantangan yang dihadapi, terutama masalah biaya sewa kapal dan transportasi untuk program restocking jangka panjang yang belum terealisasi oleh Pemda. Warsita juga mengeluhkan kebingungan 19.000 nelayan jaring kejer (alat penangkap rajungan) terkait surat edaran larangan jaring kejer tersebut, yang harus segera dicarikan solusi agar produk ekspor rajungan dengan harga jual mencapai Rp150.000/kg dapat diterima oleh pasar internasional, terutama Amerika Serikat. PKNR berharap Prof. Rokhmin dapat menjembatani masalah ini ke Kementerian Kelautan Perikanan. Selain itu, aspirasi dari Hj. Kuneng terkait kebutuhan mesin pengolah kerupuk rajungan dan dukungan untuk Pesta Laut Desa Citemu akan diperjuangkan.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Rokhmin Dahuri, Menteri Kelautan dan Perikanan tahun 2001-2004 dan Ketua DPP PDI-Perjuangan Bidang Kelautan Perikanan tersebut, menegaskan komitmennya untuk segera menghitung kebutuhan kapal nelayan dan menjanjikan akan mendatangkan Dirjen terkait untuk melakukan sosialisasi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan.
Prof. Rokhmin menekankan, keberlanjutan sektor perikanan mustahil terwujud jika hanya mengutamakan penangkapan. Ia menegaskan, “Satu ekor rajungan dapat menghasilkan (memijahkan) 750 ribu telur”. Oleh karena itu, kedepannya para nelayan tidak boleh menangkap rajungan yang dalam keadaan bertelur, itulah pentingnya manajemen _close season_ (dalam waktu tertentu tidak boleh ada aktivitas penangkapan). Selain tu, kedepannya harus diimbangi dengan kegiatan pembudidayaan agar potensi sumber daya laut dapat lestari untuk jangka panjang.
#RokhminDahuri #AnggotaDPR #KomisiIVDPR #Cirebon #DesaCitemu #Rajungan #Perikanan #NelayanMaju #Restocking #Ekonomi Cirebon Jawa barat Kabiro