Rujukan Pasien dari RSNU Rogojampi, Kamar RSUD Banyuwangi Disebut Penuh hingga Sore, Ada Apa?

  • Bagikan

BANYUWANGI — Persoalan ketersediaan kamar rawat inap kembali menjadi perhatian. Seorang pasien yang mendapat rujukan dari Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Rogojampi menuju RSUD Blambangan Banyuwangi disebut harus menghadapi kenyataan bahwa kamar rawat inap belum tersedia.

Informasi yang diterima menyebutkan, saat proses rujukan dilakukan, pihak rumah sakit umum masih menyampaikan bahwa kamar dalam kondisi penuh. Pasien kemudian disebut harus menunggu hingga sore hari dengan alasan kemungkinan baru tersedia kamar.

Dalam proses tersebut, pasien juga dikawal oleh Mbah Geger. Pendampingan itu dilakukan untuk memastikan pasien tetap memperoleh informasi dan penanganan selama menunggu kepastian kamar.

Mbah Geger menyampaikan bahwa dirinya ikut mengawal pasien karena ingin memastikan proses rujukan berjalan dengan jelas dan pasien tidak dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Ia berharap pihak rumah sakit memberikan informasi yang terbuka mengenai kondisi kamar serta langkah penanganan yang harus dilakukan selama pasien menunggu.

“Kami hanya ingin memastikan pasien mendapatkan pelayanan dan kepastian. Kalau memang kamar penuh, harus dijelaskan secara terang, termasuk alternatif penanganannya agar pasien dan keluarga tidak bingung,” ujar Mbah Geger.

Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Benarkah seluruh kamar yang sesuai dengan kebutuhan pasien benar-benar penuh? Ataukah persoalannya berada pada ketersediaan kamar di kelas atau ruang perawatan tertentu?

Pertanyaan ini penting karena pasien rujukan bukan sekadar membutuhkan tempat tidur, tetapi juga membutuhkan kepastian pelayanan dan kejelasan informasi.

BACA JUGA :  Pastikan Harga Aman, Kemenko Pangan Pantau Bahan Pokok di Banyuwangi

Apalagi, ketika pasien telah dinyatakan membutuhkan perawatan lanjutan dan sudah mendapatkan rujukan dari rumah sakit sebelumnya, proses pemindahan pasien seharusnya dapat berlangsung secara jelas, cepat dan terkoordinasi.

Data Kamar RSUD Jadi Sorotan

Menariknya, RSUD Blambangan sendiri menyediakan portal resmi yang memuat informasi ketersediaan kamar. Dalam data yang dapat diakses publik, rumah sakit tersebut memiliki total 221 tempat tidur, dengan sebagian kamar tersedia dan sebagian lainnya berstatus penuh atau terbatas.

RSUD Blambangan juga memberikan catatan bahwa data ketersediaan kamar dapat berubah sewaktu-waktu dan pasien dianjurkan melakukan konfirmasi ulang melalui Admission Center sebelum melakukan pendaftaran rujukan.

Artinya, istilah “kamar penuh” perlu dijelaskan secara lebih spesifik.

Apakah seluruh tempat tidur memang terisi?

Ataukah kamar yang penuh hanya pada kelas, jenis ruang, atau spesialisasi tertentu, sementara ruangan lainnya masih memiliki tempat tidur?

Sebab, bagi masyarakat, perbedaan informasi tersebut sangat penting. Jangan sampai pasien dan keluarga hanya menerima jawaban singkat “kamar penuh” tanpa mengetahui secara jelas kondisi sebenarnya.

Pasien Tak Boleh Digantung dalam Ketidakpastian

Dalam situasi seperti ini, komunikasi antara rumah sakit perujuk, rumah sakit penerima dan keluarga pasien menjadi sangat penting.

Jika kamar memang belum tersedia, keluarga pasien semestinya memperoleh informasi yang jelas mengenai alasan penundaan, jenis kamar yang sedang ditunggu, estimasi waktu ketersediaan, serta langkah alternatif apabila kondisi pasien membutuhkan penanganan segera.

BACA JUGA :  Polres Metro Bekasi Gelar Apel Dan Simulasi Pengamanan Skala Besar, Ribuan Elemen Masyarakat Turun Langsung

RSUD Blambangan sendiri mencantumkan bahwa prosedur rawat inap meliputi pendaftaran, pengantaran pasien ke ruang rawat inap, serah terima petugas, hingga pasien mendapatkan asuhan medis dan keperawatan. Rumah sakit juga mencantumkan standar waktu sampai pasien berada di ruang rawat inap sekitar satu jam setelah proses yang diperlukan.

Karena itu, ketika ada pasien rujukan yang disebut harus menunggu hingga sore dengan alasan kamar penuh, publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang.

RSUD Banyuwangi Perlu Beri Klarifikasi

Pertanyaan berikutnya kini berada di meja manajemen RSUD Blambangan Banyuwangi.

Benarkah kamar yang dibutuhkan pasien dari RSNU Rogojampi memang penuh saat rujukan dilakukan?

Jika benar, berapa kapasitas kamar yang tersedia dan ruangan mana yang mengalami keterisian penuh?

Dan jika memang tersedia kamar di ruangan lain, mengapa pasien harus menunggu hingga sore?

Klarifikasi diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi persepsi bahwa masyarakat kesulitan mendapatkan kepastian pelayanan ketika membutuhkan rujukan.

Matadunia.co.id mendorong agar persoalan ini dijelaskan secara terbuka. Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi memastikan bahwa hak pasien untuk memperoleh informasi dan pelayanan kesehatan yang jelas tidak berhenti hanya karena jawaban “kamar penuh”.

Sebab bagi pasien dan keluarga, menunggu bukan sekadar soal waktu. Dalam kondisi tertentu, menunggu bisa menjadi persoalan yang sangat serius.

(Redaksi/mbah geger/team)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *