
MATADUNIA.CO.ID// Kabupaten Bekasi – Sejumlah warga menghentikan aktivitas truk pengangkut tanah dalam proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 Selatan di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (27/4/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes atas belum dibayarkannya ganti rugi lahan yang telah digunakan untuk proyek tersebut.
Aksi penghentian ini bukan yang pertama kali. Warga tercatat telah melakukan aksi serupa hingga empat kali karena menilai proses pembebasan lahan tidak transparan dan merugikan pemilik tanah.
Salah satu pemilik lahan, Nia (34), mengungkapkan sebelumnya diminta menandatangani kesepakatan nilai ganti rugi dengan alasan mempercepat proses serta menghindari persidangan berulang. Namun, hingga kini pembayaran belum juga diterima.
“Nominal sudah ditentukan dan kami sudah tanda tangan. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami justru dirugikan karena nilai yang ditetapkan tidak sesuai, bahkan dipotong,” ujar Nia saat dilokasi.
Menurut Nia, kondisi di lapangan menunjukkan proyek Tol Japek 2 Selatan telah berjalan masif, mulai dari pengurukan, pengaspalan, hingga pengecoran. Namun, ironisnya hak warga sebagai pemilik lahan belum dipenuhi.
“Sudah hampir 4 tahun sejak proses ini berjalan. Tanah sudah jadi, tetapi kami belum dibayar,” katanya.
Ia juga menyoroti dugaan kendala administratif di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang disebut belum menandatangani dokumen pencairan. Warga mengaku telah berulang kali mendatangi kantor BPN, tetapi belum mendapatkan kepastian.
“Ada 37 bidang tanah yang belum dibayar. Anehnya, beberapa yang nilainya besar justru sudah dibayarkan terlebih dahulu,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan perwakilan warga lainnya, Oby Dinata (36). Ia menegaskan lahan yang disengketakan merupakan tanah bersertifikat sah, tetapi hingga kini belum mendapatkan ganti rugi.
“Kami sudah konfirmasi ke BPN Kabupaten Bekasi dan PPK dari PUPR, tetapi belum ada jawaban. Bahkan tanah kami disebut sebagai tanah negara, padahal jelas bersertifikat,” ujar Oby.
Ia menyebut proyek Tol Japek 2 Selatan yang termasuk dalam program strategis nasional telah berjalan sejak 2021. Namun, sebagian warga belum menerima pembayaran ganti rugi hingga saat ini.
“Tanah sudah diratakan, dicor, bahkan dipagari. Namun, kami belum menerima uang ganti rugi resmi,” katanya.
Oby menambahkan, saat ini terdapat sekitar 38 bidang tanah yang belum dibayarkan, serta puluhan bidang lainnya dengan kondisi serupa.
Warga berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka menegaskan tidak menolak pembangunan infrastruktur, tetapi meminta hak mereka sebagai pemilik lahan dipenuhi secara adil.
“Kami mendukung program pemerintah, tetapi mohon hak kami jangan diabaikan. Jangan menunggu viral baru ada keadilan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi maupun instansi terkait mengenai keterlambatan pembayaran ganti rugi lahan proyek Tol Japek 2 Selatan tersebut.
MATADUNIA.CO.ID









