BANDUNG – Persetujuan dari DPRD Jawa Barat untuk Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cirebon Timur disambut tangis hari pengurus Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) di gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (10/09/25).
Persetujuan tersebut menjadi babak baru dalam perjuangan panjang warga Cirebon Timur. Mereka telah lama memperjuangkan pemekaran wilayah agar bisa berdiri sebagai daerah otonom yang mandiri, lepas dari induknya, Kabupaten Cirebon.
Wakil Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), H Dade Mustofa Efendi, tak bisa menyembunyikan rasa haru. Ia menilai momen ini sebagai sejarah besar yang menandai langkah penting menuju terwujudnya Kabupaten Cirebon Timur.
“Akhirnya perjuangan yang telah kami lakoni sejak puluhan tahun lalu memasuki babak baru,” kata Dade dengan suara bergetar.ALHAMDULILLAH…
Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan ini belum selesai. Menurutnya, keputusan DPRD Jabar hanyalah salah satu tahap penting, bukan akhir dari perjalanan panjang masyarakat Cirebon Timur.
“Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jabar ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan tonggak penting menuju terbentuknya Kabupaten Cirebon Timur,” tambahnya.
Dade menjelaskan, pemekaran ini bukan sekadar soal pemisahan wilayah administratif. Lebih jauh, ia menyebut pemekaran Cirebon Timur sebagai strategi besar untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin Kabupaten Cirebon Timur berdiri sebagai daerah otonom yang mandiri, mampu membawa kemajuan, dan menjawab harapan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, dengan terbentuknya Cirebon Timur nantinya, pelayanan pemerintahan akan lebih dekat dan cepat dirasakan warga. Sebab, selama ini, jarak dan luas wilayah Kabupaten Cirebon kerap menjadi hambatan dalam pemerataan pembangunan.
Meski sudah mendapatkan lampu hijau dari DPRD Jabar, proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih membutuhkan tahapan panjang. Sesuai ketentuan, persetujuan DPRD Provinsi hanya menjadi salah satu pintu masuk. Tahap berikutnya adalah rekomendasi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebelum benar-benar disahkan menjadi daerah otonom baru.
Masyarakat Cirebon Timur diharapkan tetap konsisten mengawal proses ini agar cita-cita pemekaran tidak berhenti di tengah jalan.
Bagi warga, momentum ini menjadi simbol perjuangan kolektif yang membuktikan keseriusan mereka ingin memiliki daerah sendiri. Rasa bangga dan haru pun tak bisa dibendung karena upaya panjang bertahun-tahun akhirnya mulai berbuah hasil.
Wakil ketua DPRD Provinsi Jabar asal dapil 12 Jabar, Ono Surono dalam kesempatan tersebut menyampaikan,
keputusan tersebut menandai langkah penting bagi pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon, yang selama ini terus diperjuangkan oleh masyarakat di kawasan Timur. Persetujuan terhadap CDPOB Cirebon Timur merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan.
“Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Terimakasih kepada rakyat Cirebon Timur, .
Red/Urip S











