Adik Bupati Tulungagung Diperiksa KPK, Bantah Terjaring OTT dan Klaim Tak Terlibat Kasus

  • Bagikan

BLITAR| Jatmiko Dwijo Seputro, adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, mengonfirmasi dirinya sempat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Jatmiko menegaskan bahwa dirinya tidak berada di Pendopo Kabupaten Tulungagung saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kakaknya berlangsung pada Jumat (10/4/2026) sore. Ia mengaku saat itu berada di rumahnya di Kecamatan Bandung, Tulungagung, yang berjarak sekitar 17 kilometer dari lokasi OTT.
“Ini penting saya sampaikan untuk meluruskan sebagian informasi bahwa saya ikut terjaring dalam OTT di Pendopo,” ujar Jatmiko saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Pasar Legi, Kota Blitar, Sabtu (18/4/2026) malam.

Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi PDIP tersebut menjadi salah satu pihak yang turut diperiksa penyidik KPK. Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan saat dirinya mendatangi rumah pribadi sang kakak untuk menghadiri kegiatan pengajian rutin yang juga diikuti istrinya.
Menurut pengakuannya, pada Jumat malam (10/4/2026), saat hendak meninggalkan lokasi, ia berpapasan dengan tim penyidik KPK yang diduga akan melakukan penggeledahan. Setelah mengetahui identitasnya, petugas kemudian memeriksa kendaraan miliknya dan menyita telepon seluler.
“Lalu saya dibawa ke Polres Tulungagung dan dimintai keterangan sampai pagi,” kata Jatmiko.

BACA JUGA :  Bentuk Aspirasi Masyarakat Bisa Lebih Bijak , Stabilitas Desa Lebih Penting Untuk Di jaga Bersama

Selanjutnya, ia bersama sejumlah pejabat lainnya dibawa ke Bandara Juanda, Surabaya, sebelum diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Di sana, ia kembali dimintai keterangan mulai Sabtu malam hingga Minggu pagi, sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Dalam keterangannya, Jatmiko menyatakan bahwa dirinya hanya diperiksa sebagai saksi dan tidak terlibat dalam praktik dugaan jual beli jabatan yang tengah diselidiki.
Ia mengaku penyidik KPK mengajukan sejumlah pertanyaan berulang, terutama terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut serta kemungkinan kepemilikan perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah daerah.
“Saya katakan apa adanya, saya tidak terlibat dalam dugaan kasus itu. Saya juga tidak punya perusahaan yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah Tulungagung,” tegasnya.
Jatmiko juga menyebut dirinya selama ini menjaga jarak dengan kakaknya sejak menjabat sebagai Bupati Tulungagung, guna menghindari potensi konflik kepentingan.
Ia menilai sejumlah kasus korupsi kepala daerah di berbagai wilayah kerap melibatkan keluarga dekat, sehingga dirinya memilih untuk tidak memanfaatkan hubungan tersebut.
“Saya memang menjaga jarak agar tidak tergoda memanfaatkan jabatan kakak saya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolresta Banyuwangi Gelar Tes Urine terhadap Ratusan Personil Polri

Meski demikian, Jatmiko menyatakan akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan di KPK dan siap bersikap kooperatif apabila kembali dimintai keterangan. Hingga saat ini, ia juga mengaku telepon selulernya masih dalam penguasaan penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Sementara itu, pihak KPK hingga kini masih terus mengembangkan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, termasuk mendalami peran sejumlah pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *