Pemalang — Sebuah rencana pembangunan menara telekomunikasi di Bantarbolang, Pemalang, sedang memicu amarah dan kekecewaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, tower raksasa itu hendak didirikan hanya puluhan meter dari SDN 04/06 Bantarbolang. Kontan, para wali murid melayangkan penolakan keras karena khawatir keselamatan dan kesehatan anak-anak mereka bakal terancam.
Orang tua siswa kompak menyuarakan ketakutan akan potensi radiasi dan risiko lain yang bisa muncul dari keberadaan menara tersebut. Mereka tak habis pikir, mengapa lokasi sedekat itu dengan sekolah bisa jadi pilihan.
“Nalar di mana ini? Masa pembangunan tower sebesar itu direncanakan dekat sekolah? Apa tidak dipikirkan dampaknya bagi anak-anak kami?” keluh seorang wali murid dengan nada berapi-api, mewakili kegelisahan ratusan orang tua lainnya.
*Pernyataan Kades Bikin Meledak: “Saya Lupa Kalau Ada Anak-anak!”*
Namun, kemarahan wali murid tak berhenti di situ. Puncaknya, Kepala Desa Bantarbolang, Dyah Anggraeni, saat dimintai konfirmasi, justru melontarkan pernyataan yang benar-benar membuat kuping panas dan dianggap tak masuk akal: “Saya lupa kalau di lokasi sekolah ada anak-anak.”
Sontak, pernyataan ini memicu ledakan emosi di kalangan para orang tua. Mereka pun mempertanyakan bagaimana proses perencanaan dan pemberian izin bisa begitu carut-marut dan tanpa melibatkan musyawarah dengan pihak sekolah apalagi wali murid. Ini dianggap sebagai kelalaian fatal, apalagi yang dipertaruhkan adalah masa depan anak-anak.
*”Anak Kami Bukan Kelinci Percobaan!”*
Melihat situasi ini, para wali murid mendesak agar proyek tersebut segera dihentikan dan dilakukan kajian ulang menyeluruh. Bagi mereka, keselamatan dan kenyamanan anak-anak adalah harga mati yang tak bisa ditawar.
“Kami ini bukan menolak kemajuan, tapi tolong, perhatikan juga lokasi dan dampaknya. Anak-anak kami ini bukan kelinci percobaan!” tegas seorang wali murid lain, menyuarakan tekad bulat para orang tua untuk melindungi buah hati mereka dari potensi bahaya.
Situasi ini kini menjadi sorotan tajam dan menuntut langkah konkret dari pemerintah daerah. Transparansi, akuntabilitas, dan yang terpenting, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi fondasi utama dalam setiap keputusan pembangunan.
Red/Surino












