SUMENEP, Matadunia.co.id – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo akhirnya melakukan mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan strategis di birokrasi Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep. Pengambilan janji dan sumpah jabatan dilaksanakan di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Rabu (14/01/2026)
Langkah tersebut menindaklanjuti sorotan berbulan – bulan dari Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, sekaligus menjawab spekulasi yang sempat berkembang di tengah publik.
Bupati menegaskan bahwa keterlambatan rotasi jabatan bukan disebabkan oleh tarik-ulur politik atau kepentingan tertentu, melainkan karena harus menunggu rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat administratif.
“Kenapa terkesan lambat, karena semua proses harus menunggu rekomendasi dari BKN. Tanpa rekomendasi itu, rotasi tidak bisa dilakukan,” ujar Bupati Fauzi kepada wartawan seusai acara di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Rabu (14/01/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPRD Sumenep yang dinilainya konsisten menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan kepada eksekutif.
“Terima kasih kepada Komisi I DPRD Sumenep yang sudah mengingatkan eksekutif. Ini bagian dari check and balance yang baik dalam pemerintahan,” tegasnya.
Bupati menekankan mutasi dan rotasi jabatan tidak boleh dimaknai sebagai bentuk hukuman, tekanan politik, maupun kepentingan pribadi.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan pemerintah daerah agar kinerja perangkat daerah semakin optimal dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami melakukan penataan dan mutasi jabatan dengan target program pembangunan berjalan lebih efektif dan pelayanan publik semakin meningkat,” terangnya.
Melalui mekanisme tersebut, ASN diharapkan memperoleh wawasan yang lebih luas, pengalaman kerja yang beragam, serta peningkatan kemampuan manajerial dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Dalam mutasi tersebut, Bupati Sumenep melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama eselon II, serta melakukan rotasi dan promosi terhadap puluhan pejabat pengawas di tingkat kecamatan.
Bupati menegaskan, seluruh proses mutasi dan promosi jabatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan penilaian kinerja serta kompetensi ASN.
“Kami optimistis, dengan penataan birokrasi yang tepat, roda pemerintahan akan berjalan lebih profesional, efektif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima,” pungkasnya.
Bupati Sumenep melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), di antaranya, Ferdiansyah sebagai Kepala Bapenda, Agus Dwi Saputra sebagai Kepala DPMD, Moh. Iksan sebagai Kepala Dinas Pendidikan, serta Anwar Syahroni sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rahman Riadi sebagai Kepala Dinas Sosial P2A, Heru Santosa sebagai Kepala DPMPTSP, Mustangin sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Faruk Hanafi sebagai Kepala Dinas Budporapar, dan Beni Irawan sebagai Kepala BKPSDM.
Selain itu, rotasi dan promosi dilakukan terhadap 69 pejabat pengawas eselon IV yang tersebar di tingkat kecamatan, sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan penguatan pelayanan publik di tingkat kecamatan.










