Diduga Tidak Sesuai RAB, Proyek Rabat Beton dan Hotmix Jalan Gang di Desa Putat Jadi Sorotan

  • Bagikan

Cirebon, 30 September 2025 – Mata Dunia

Cirebon – Proyek rabat beton dan hotmix jalan gang di Desa Putat, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi maupun Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

 

Ketua LSM CakraBuana Indonesia Bersatu (CIB) PAC Sedong, Sugiarto, mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan RAB yang berlaku. Dugaan tersebut diperkuat dengan dokumentasi lapangan yang berhasil dikumpulkan timnya.

 

Menurut Sugiarto, kualitas pekerjaan maupun material yang digunakan dalam proyek ini patut dipertanyakan. Ia menilai sistem pengerjaan cenderung asal-asalan dan berpotensi merugikan masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati Fauzi Serahkan Langsung Kunci Rumah Bantuan Pemerintah kepada Warga Desa Gelugur

 

“Pembangunan rabat beton di Dusun 02 senilai Rp43.720.000 dan proyek hotmix jalan gang di Dusun 03 senilai Rp77.280.000, kami temukan adanya kejanggalan, terutama terkait dugaan penurunan mutu beton oleh penyedia material. Hal ini jelas akan berdampak pada kualitas jalan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya dugaan mark-up anggaran serta indikasi keterlibatan oknum pejabat Desa Putat dalam praktik manipulasi data RAB. Minimnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek disebut menjadi salah satu faktor yang membuka celah terjadinya penyimpangan.

 

“Berdasarkan hasil pantauan, pembangunan rabat beton dan hotmix jalan gang ini terkesan dimanipulasi dan tidak transparan. Ada dugaan adanya konspirasi antara oknum pejabat desa dengan Tim TPK,” tambah Sugiarto.

BACA JUGA :  Myze Fun Run 5K Berhasil Menarik Antusiasme Masyarakat di Momen First Anniversary Hotel Myze

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Putat belum memberikan klarifikasi maupun jawaban resmi atas temuan dan tudingan yang disampaikan LSM CakraBuana Indonesia Bersatu.

 

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap penggunaan Dana Desa di Kabupaten Cirebon, yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *