TULUNGAGUNG, Matadunia.co.id – Viralnya pemberitaan dugaan praktik pugli di KB Samsat Tunggagung, Jawa Timur, kini memasuki babak baru hingga terancam pelaporan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Jawa Timur. Hal itu disampaikan Ainor Rasid, MH selaku pemerhati anti pungli wilayah Jawa Timur.
Menurut Ainor Rasid, M.H, pelaporan yang telah diagendakan bertujuan untuk menjaga marwah dan integritas institusi kepolisian yang dirusak oleh ulah oknum tak bertanggung jawab dan hanya memikirkan kepentingan pribadinya.
Reformasi kepolisian jangan sampai tercoreng karena ulah oknum tak bertanggung jawab tersebut. Untuk itu, pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar melakukan tindakan tegas dan menyeluruh di KB Samsat Tulungagung.
” Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Prabowo untuk merespons tuntutan masyarakat secara konkret tentang bobroknya pelayanan di KB Samsat Tulungangung, karena Kapolri selaku pimpinan tertinggi berkewenangan mengevaluasi seluruh aspek kinerja lembaga,”tegasnya. Sabtu, 27/12/2025.
Apalagi, menurut Ainor Rasid, saat ini telah dibentuk tim transformasi dari internal Polri berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 pada 17 September 2025.
Tim tersebut, beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah, dipimpin oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Chryshnanda Dwilaksana.
” Institusi kepolisian Republik Indonesia jangan sampai tercemar lantaran aktivitas dugaan setoran pungli bersandi kode di KB. Samsat Tulungagung,” ungkapnya.
Ia menegaskan dalam waktu dekat ini, pasca tahun baru kami akan melaporkan dugaan pungli di KB Samsat Tulungagung ke Bid Propam Polda Jawa Tmur agar oknum oknum yang telah mencederai marwah kepolisian ditindak tegas,”ujarnya dengan nada geram.
Dalam pemberitaan sebelumnya, salah satu wajib pajak inisial “S” yang ketika mau melakukan pembayaran pajak 5 tahunan justru dipersulit, sehingga harus melalui jalur khusus calo dengan sandi kode.
” Berdasarkan sumber calo, jika tarif dari kode untuk motor atau roda dua besaran tarifnya Rp380 rb, jika dilengkapi indentitas KTP jadi Rp340 rb,” terangnya.
Lanjutnya, ia menjelaskan untuk tarif mobil atau roda empat nilainya adalah Rp650 rb.
Itu belum proses mutasi keluar dan mutasi masuk semua juga ada tarifnya yang tidak kalah gila besaran nilai setoran kodenya.
Pertanyaannya, lalu ke mana nominal aliran dana kode tersebut bermuara, maka dari itu tim transformasi Polri harus segera bertindak cepat membersihkan dugaan praktik kotor di Samsat Tulungagung.
Sementara, Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP. Taufik Nabila ketika dikonfirmasi via whatsApp bungkam dan terkesan mengabaikan sorotan media, hingga berita ditayangkan.












