Cirebon – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menjadi perhatian dari sisi manfaat bagi masyarakat, namun juga dari sisi kesejahteraan para tenaga kerja yang terlibat di dalamnya, khususnya mereka yang berperan di sektor dapur dan pengolahan makanan.
Rata-rata Penghasilan Bulanan Awal
Berdasarkan informasi yang beredar, tenaga kerja MBG saat ini menerima gaji pokok dengan rata-rata sekitar Rp 2.000.000 per bulan.
Tenaga Dapur Utama (Tukang Masak): menerima penghasilan bersih berkisar di angka Rp 2.000.000 per bulan.
Pekerja Dapur Lain (pencuci tray, pembersih, dan tenaga pendukung lainnya): dilaporkan memperoleh gaji lebih rendah, sekitar Rp 1.800.000 per bulan.
Informasi Tambahan
Selain data pokok di atas, terdapat juga laporan berbeda mengenai variasi besaran upah, di antaranya:
Tukang masak dapat menerima hingga Rp 5.000.000 per bulan.
Beberapa pekerja harian lepas dibayar sekitar Rp 100.000 per hari.
Potensi Peningkatan Melalui Pengangkatan PPPK
Hal yang menarik untuk dicermati adalah adanya potensi kenaikan penghasilan secara signifikan apabila tenaga kerja MBG di kemudian hari dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Status ini berpotensi memberikan jaminan pendapatan yang lebih layak, serta kepastian kesejahteraan dan perlindungan kerja.
Kesimpulan
Program MBG tidak hanya menjadi solusi pemenuhan gizi masyarakat, namun juga membuka lapangan pekerjaan baru. Meski demikian, besaran penghasilan yang diterima tenaga kerja MBG masih menimbulkan perbedaan laporan, sehingga perlu ada kejelasan dan standar resmi agar kesejahteraan para pekerja dapat terjamin dengan lebih baik.












