DPRD KABUPATEN CIREBON AKAN PERKETAT PENGAWASAN PELAYANAN RSUD !!!

  • Bagikan

15-12-2025 mata dunia Kabiro Cirebon Jawa Barat

Ramainya keluhan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled di media sosial menjadi alarm serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja rumah sakit milik pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menegaskan, seluruh RSUD di bawah naungan Pemkab Cirebon wajib memberikan pelayanan yang adil dan bermutu tanpa diskriminasi, baik kepada pasien umum maupun peserta BPJS.

Menurut Sophi, viralnya unggahan keluhan masyarakat bukan sekadar persoalan citra, tetapi mencerminkan lemahnya manajemen pelayanan rumah sakit. Ia menilai, kejadian tersebut menunjukkan adanya masalah mendasar yang harus segera dibenahi oleh pihak rumah sakit.

DPRD, lanjut Sophi, tidak akan tinggal diam apabila perbaikan pelayanan tidak segera dilakukan. Ia meminta manajemen RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun melakukan evaluasi menyeluruh, terutama karena kedua rumah sakit tersebut telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BACA JUGA :  Campur Sari Campur Ngaji Satukan Ulama, Aparat, dan Mahasiswa di Banyuwangi

“Status BLUD itu artinya pengelolaan harus profesional. Kalau tidak ada perubahan, kami akan panggil direksi dan seluruh manajemen untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.DPRD KABUPATEN CIREBON AKAN PERKETAT PENGAWASAN PELAYANAN RSUD !!!

Ramainya keluhan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled di media sosial menjadi alarm serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja rumah sakit milik pemerintah daerah.

ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menegaskan, seluruh RSUD di bawah naungan Pemkab Cirebon wajib memberikan pelayanan yang adil dan bermutu tanpa diskriminasi, baik kepada pasien umum maupun peserta BPJS.

Menurut Sophi, viralnya unggahan keluhan masyarakat bukan sekadar persoalan citra, tetapi mencerminkan lemahnya manajemen pelayanan rumah sakit. Ia menilai, kejadian tersebut menunjukkan adanya masalah mendasar yang harus segera dibenahi oleh pihak rumah sakit.

BACA JUGA :  Serahkan Bukti Digital Ke Kejari,Pimpinan CMI News Tutup Ruang Negosiasi Bagi Oknum Penyeleweng Dana Hibah 50,8 Milyar!

DPRD, lanjut Sophi, tidak akan tinggal diam apabila perbaikan pelayanan tidak segera dilakukan. Ia meminta manajemen RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun melakukan evaluasi menyeluruh, terutama karena kedua rumah sakit tersebut telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Status BLUD itu artinya pengelolaan harus profesional. Kalau tidak ada perubahan, kami akan panggil direksi dan seluruh manajemen untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.ketua DPRD kabupaten Cirebon sophi zulfia

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *