Jajaran Polsek Megamendung, Polres Bogor, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari

  • Bagikan

Bogor – Jajaran Polsek Megamendung, Polres Bogor, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 14–15 Maret 2026, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

 

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan 30 botol minuman keras jenis Intisari dari tiga titik berbeda di wilayah hukum Polsek Megamendung. Selain melakukan razia miras, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya kelompok anak muda yang masih berkumpul di sejumlah kafe, agar tidak terlalu larut berada di luar rumah.

 

Kegiatan KRYD ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti pesta minuman keras, tindak kriminalitas jalanan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), aksi tawuran, balap liar, hingga aktivitas geng motor.

 

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya.

 

“Operasi KRYD ini rutin kami laksanakan setiap malam hari sebagai upaya mencegah dan menekan berbagai potensi tindak kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP Desi.

BACA JUGA :  Hujan Deras Sesaat Daya Dukung Drainase Kota Banyuwangi Tak sesuai Rencana Lagi

 

Ia menambahkan, selama patroli berlangsung, petugas yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat juga memantau aktivitas masyarakat di sejumlah titik keramaian. Warga yang masih beraktivitas hingga larut malam diimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelanggaran kamtibmas akan terus dilakukan, termasuk terhadap penyalahgunaan minuman keras yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

 

 

“Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran kamtibmas. Hal ini menjadi komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Megamendung,” tegasnya.

 

AKP Desi juga memastikan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Kapolsek Megamendung, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas demi menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

 

Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., agar jajaran kepolisian terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

BACA JUGA :  Investasi Di Jawa Tengah Pada Triwulan Pertama 2025 Mencatat Hasil Positif Dengan Menyerap 97.550 Tenaga Kerja

 

“Langkah ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat sehingga warga dapat berkolaborasi dalam menjaga kamtibmas serta lebih mudah menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” jelas AKP Desi.

 

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman selama bulan Ramadhan.

 

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H. mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Ia juga mengingatkan warga agar waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas, karena dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

“Apabila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

red/budi hartono

Penulis: redaksiEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *