Banyuwangi – Ketidakhadiran Kepala Dinas Sosial Banyuwangi, Ibu Henik Setyorini, AP, M.Si dalam acara peringatan Hari Anti Narkotika Dunia yang diselenggarakan oleh para penggiat anti narkoba bekerjasama dengan BNN Kab. Banyuwangi Kamis, 26 Juni 2026 di Aula STIKES yang dihadiri 1000 Orang bukan hanya mencerminkan kelalaian administratif semata, tetapi menunjukkan cacat etik dan tanggung jawab moral seorang pejabat publik. Dalam konteks sosial yang semakin kompleks akibat maraknya penyalahgunaan narkotika, ketidakhadiran pemimpin institusi sosial pada acara yang mengangkat isu strategis seperti ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap misi perlindungan sosial yang semestinya menjadi garis depan tugas Dinas Sosial.
Sebagai kepala dinas, keberpihakan terhadap gerakan-gerakan penyelamatan masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkoba, bukanlah opsi, melainkan mandat etis dan fungsional. Absen tanpa alasan yang jelas serta tidak menugaskan perwakilan atau delegasi untuk hadir, menandakan lemahnya kemampuan manajerial, buruknya koordinasi internal, dan rendahnya sensitivitas terhadap agenda kemanusiaan yang berskala nasional. Ini adalah bentuk pengabaian serius terhadap peran Dinas Sosial sebagai institusi yang seharusnya menjadi mitra strategis dalam upaya rehabilitasi, edukasi, dan advokasi sosial terhadap korban penyalahgunaan narkoba.
Lebih jauh, ketidakhadiran tanpa pemberitahuan bukan hanya mempermalukan institusi yang dipimpinnya, tetapi mencederai kepercayaan publik terhadap kapasitas kepemimpinan daerah. Dalam dunia birokrasi yang menuntut akuntabilitas dan responsivitas tinggi, sikap demikian mencerminkan ketidakcakapan yang fatal. Jika kepala dinas tidak mampu menunjukkan empati dan tanggung jawab pada isu sekrusial ini, maka publik berhak mempertanyakan kapasitas dan integritasnya dalam memimpin sektor sosial yang menyentuh langsung kebutuhan dasar dan perlindungan warga.
Ketidakhadiran ini tidak dapat dibenarkan dengan dalih teknis atau administratif, apalagi jika tanpa ada komunikasi resmi kepada penyelenggara. Ini adalah bentuk pembiaran yang tidak layak datang dari seorang pejabat eselon tinggi, terlebih dalam konteks acara yang bersifat kolaboratif antara negara dan elemen masyarakat sipil. Ketika semangat gotong royong dalam memerangi narkoba tidak mendapat dukungan dari institusi yang seharusnya terlibat, maka yang lahir adalah bentuk disonansi birokrasi yang kontraproduktif terhadap tujuan pembangunan sosial.
Sudah saatnya pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang gagal memahami pentingnya kolaborasi lintas sektor. Dinas Sosial bukan sekadar pelaksana teknis bantuan sosial, melainkan harus menjadi simpul kekuatan moral dan kultural dalam masyarakat. Ketidakhadiran Kepala Dinas Sosial dalam peringatan Hari Anti Narkotika Dunia menunjukkan kegagalan mendasar dalam mengemban amanah publik. Dan apabila hal ini dibiarkan terus berulang tanpa evaluasi tegas, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan sosial Banyuwangi yang semakin rapuh di tengah krisis penyalahgunaan narkoba yang kian masif.
Oleh:
Herman Sjahthi, M.Pd., M.Th., CBC
(Akademisi & Aktivis)
Red/TimRedaksi