Longsor di Lokasi Galian C Kalialang, Sejumlah Armada Tambang Tertimbun – Warga Desak Pemerintah Bertindak

  • Bagikan

Semarang , MataDunia.Co.Id – Hujan deras yang mengguyur kawasan Gunungpati, Semarang, sejak Selasa siang (11/11/2025) tak hanya membawa air, tapi juga menguak luka lama di tubuh bumi Kalialang. Sekitar pukul 16.00 WIB, tanah di area Galian C Kalialang, Kelurahan Sukorejo tiba-tiba longsor. Tebing setinggi belasan meter itu ambrol, menimbun sejumlah armada truk tambang yang sedang terparkir di bawahnya.

Dalam video amatir berdurasi 30 detik yang kini beredar luas di berbagai grup WhatsApp warga Semarang, tampak jelas kepanikan di lokasi. Suara teriakan dan deru tanah bergemuruh terdengar jelas, disusul visual tumpukan material tanah merah yang menimbun sebagian besar area tambang. Sejumlah pekerja tambang terlihat berlarian, mencoba menyelamatkan alat berat yang nyaris tertimbun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa, namun nilai kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Meski demikian, dampak terbesar dari kejadian ini bukan semata kerugian ekonomi, melainkan teguran keras terhadap lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tambang di kawasan rawan longsor tersebut.

Galian yang Tak Pernah Tidur,

Kawasan Kalialang dan sekitarnya memang telah lama menjadi sorotan publik. Aktivitas tambang galian C di wilayah ini berlangsung nyaris tanpa henti. Truk-truk tambang besar lalu lalang dari pagi hingga malam, mengangkut hasil galian berupa pasir dan tanah uruk. Setiap hari, puluhan armada melintas di jalur padat Sukorejo–Kalipancur–Gunungpati, menimbulkan debu tebal saat kemarau dan jalan berlumpur saat hujan.

Warga sudah lama mengeluh. “Setiap musim hujan, kami takut longsor. Bukit-bukit yang digali itu gundul semua. Kalau kemarau, debunya bikin sesak napas. Jalan rusak, truk-truk tambang seenaknya lewat,” ujar Eko, warga Kalipancur, yang hampir setiap hari melintasi jalur tambang menuju tempat kerjanya di Banyumanik.

Keluhan warga bukan hal baru. Sejumlah laporan bahkan telah disampaikan ke kelurahan dan kecamatan, namun tak pernah mendapat tindak lanjut berarti. Pemerintah seolah menutup mata terhadap praktik eksploitasi tanah yang semakin brutal.

BACA JUGA :  Bersama Bupati Ipuk, Gubernur dan Kapolda Jatim Panen Raya Jagung di Banyuwangi

Izin Tambang yang Kabur, Pengawasan yang Lemah,

Investigasi tim MataDunia.Co.Id di lapangan menemukan indikasi bahwa beberapa titik galian di kawasan Kalialang beroperasi tanpa papan informasi kegiatan sebagaimana mestinya. Tidak jelas siapa penanggung jawab, perusahaan pemegang izin, atau masa berlaku izin tambang. Padahal, menurut regulasi, setiap kegiatan galian wajib mencantumkan informasi resmi di lokasi operasi.

“Di lokasi itu tidak ada papan proyek, tidak ada nama perusahaan. Kami juga tidak pernah tahu siapa yang mengelola. Tapi truk-truk tambangnya jalan terus,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketika dikonfirmasi, seorang petugas di tingkat kelurahan mengaku tidak memiliki data pasti soal izin tambang tersebut. “Kami tidak tahu persis. Itu kewenangan provinsi,” ujarnya singkat. Pernyataan ini justru menguatkan dugaan bahwa koordinasi antarinstansi lemah, sementara aktivitas tambang terus berlangsung tanpa kontrol efektif.

Kondisi ini memperlihatkan celah besar dalam sistem pengawasan pertambangan daerah. Pemerintah kota sering kali berdalih tidak memiliki kewenangan langsung karena izin tambang ditangani pemerintah provinsi, sedangkan pemerintah provinsi kerap lamban turun tangan. Alhasil, pelaku tambang memanfaatkan situasi “abu-abu” ini untuk terus beroperasi tanpa takut sanksi.

Dampak Ekologis dan Sosial yang Terabaikan,

Selain ancaman longsor, dampak ekologis dari aktivitas tambang di Kalialang sangat terasa. Hutan kecil dan lahan produktif di sekitar lokasi semakin berkurang, air tanah mulai keruh, dan beberapa sumber mata air warga dilaporkan menurun debitnya. Jalan-jalan utama yang dilalui armada tambang juga rusak parah — bergelombang, berlumpur, dan membahayakan pengendara motor.

Warga yang bermukim di sekitar jalur tambang mengaku sudah terbiasa hidup dengan “polusi debu” setiap hari. “Kalau jemur pakaian, setengah jam sudah kotor lagi. Anak-anak sering batuk,” kata Siti Aminah, warga Sukorejo.

BACA JUGA :  DUGAAN PENYALAHGUNAAN MOBIL DINAS SOSIAL DAN INDIKASI PELANGGARAN DI SIPLIN ASN DI SITUBONDO

Namun yang paling memprihatinkan, menurut pengamat lingkungan dari Universitas Negeri Semarang, kerusakan morfologi tanah akibat galian terbuka tanpa reklamasi berpotensi menimbulkan bencana jangka panjang. “Longsor hanyalah efek langsung. Tapi dalam jangka panjang, kondisi ini bisa memicu banjir bandang dan kekeringan ekstrem,” jelasnya.

Tanggung Jawab yang Tak Pernah Jelas,

Pasca-longsor, sejumlah warga mendesak Pemerintah Kota Semarang dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk segera meninjau ulang izin seluruh galian C di wilayah Gunungpati. Mereka menuntut penertiban, sanksi tegas, dan penghentian sementara aktivitas tambang yang tidak memenuhi aspek keselamatan dan lingkungan.

Sayangnya, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait. Padahal, longsor di Kalialang bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa kejadian serupa pernah dilaporkan di wilayah tambang sekitar Gunungpati dan Mijen, namun selalu berakhir tanpa tindak lanjut serius.

Ketiadaan langkah konkret membuat warga semakin apatis. “Kami sudah bosan rapat, dengar janji, tapi truk tetap jalan, debu tetap tebal. Sekarang longsor, siapa yang mau tanggung jawab?” tutur seorang warga dengan nada getir.

Momentum untuk Bertindak,

Peristiwa longsor di Kalialang seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk berbenah dan menegakkan regulasi lingkungan hidup secara tegas. Tidak cukup hanya mengandalkan retorika penertiban, dibutuhkan langkah nyata: audit izin, evaluasi dampak lingkungan, dan penghentian operasi tambang di kawasan berisiko tinggi.

Eksploitasi tanpa kendali selama ini bukan hanya merusak bentang alam, tapi juga mengancam keselamatan warga. Ketika keuntungan tambang menjadi prioritas dan nyawa manusia diabaikan, maka bencana tinggal menunggu waktu.

Gunungpati telah memberi peringatan lewat longsor Kalialang. Kini, bola tanggung jawab ada di tangan pemerintah — apakah akan bertindak, atau kembali diam di antara puing-puing tanah yang longsor.

Red/Tim Redaksi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *