PEMALANG – Suasana di kalangan wartawan wilayah Comal, Ampelgading, Ulujami, Petarukan hingga Pemalang memanas setelah seorang oknum kepala desa di Kecamatan Ampelgading melontarkan pernyataan yang dinilai tendensius dan merendahkan profesi jurnalis. Insiden itu terjadi dalam acara perkenalan Penjabat (PJ) Camat Ampelgading pada Selasa (19/8/2025) siang.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah wartawan dari berbagai media menggelar rapat internal di Gandulan Culinary Center (GCC), Minggu (24/8/2025) pagi. Pertemuan itu dihadiri tujuh perwakilan media, yakni Sinarpantura, Revolusinews, Media Komando Bayangkara, Media Chanelnusantara, RadarIndonesia, WartaPemalang, dan Mediaseruni.Id. Agenda utama rapat adalah menyikapi ucapan kontroversial oknum kades yang diduga menyinggung integritas wartawan.
Dalam forum tersebut, Mustaqim dari LSM dan Sigit dari salah satu media mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari oknum kades. Peristiwa bermula saat mereka meminta klarifikasi terkait dugaan adanya iuran paguyuban kepala desa sebesar Rp1,5 juta setiap pencairan dana desa.
Salah satu kepala desa dari kecamatan setempat bahkan mengungkapkan bahwa iuran tersebut bukan hanya untuk kebutuhan internal paguyuban, tetapi juga disebut-sebut untuk “pengondisian” pejabat di berbagai tingkatan, termasuk LSM dan wartawan. Ia bahkan menunjukkan bukti berupa daftar iuran yang beredar di grup WhatsApp paguyuban.
Ironisnya, oknum kades yang dikonfirmasi justru membantah keberadaan iuran itu. Namun, bantahan tersebut terbantahkan oleh keterangan seorang wartawan yang pernah melihat bukti daftar iuran dari delapan desa yang sudah berjalan. Fakta ini memicu tanda tanya besar soal transparansi penggunaan dana tersebut.
Ketegangan semakin memuncak ketika Mustaqim dan Sigit kembali menanyakan peruntukan dana iuran. Bukannya memberi penjelasan, oknum kades malah menyebut wartawan sebagai salah satu penerima manfaat. Saat diminta penjelasan lebih lanjut, ia justru melontarkan ucapan yang dianggap melecehkan profesi pers: “Wartawan itu sebagai apa?”
Bondan dari Media Komando Bayangkara menilai ucapan tersebut telah melukai kehormatan profesi jurnalis di Pemalang. Menurutnya, pernyataan itu tidak hanya merendahkan martabat wartawan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan antara insan pers dengan pemerintah desa.
Senada, Aripin dari Media Chanelnusantara menegaskan bahwa sikap arogan semacam itu tidak pantas ditunjukkan oleh seorang ketua paguyuban kepala desa. Ia menilai pernyataan tersebut bisa mencoreng wibawa organisasi desa di mata publik.
Rapat akhirnya ditutup oleh Suswanto, S.E., C F.L.E., Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Pemalang. Ia menegaskan bahwa oknum kades yang bersangkutan harus dihadirkan untuk memberikan klarifikasi resmi di hadapan camat.
“Menghalangi peliputan dan merendahkan profesi wartawan tidak bisa dibiarkan. Kami akan menuntut penjelasan terbuka dan meminta sikap tegas dari pihak terkait,” tegas Suswanto.
Dengan adanya desakan tersebut, insan pers di Pemalang menunggu langkah konkret aparat kecamatan dan pemerintah kabupaten guna memastikan persoalan ini tidak berlarut-larut serta menjaga marwah profesi wartawan ( red/team )












