Pemerintah Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon tak mendapatkan pencairan Dana Desa hampir dua tahun.
Penyebabnya adalah karena proses pelaporan APBDes yang tak kunjung rampung hampir dua tahun tahun lamanya.
Sehingga roda pemerintahan desa terganggu karena tidak ada anggaran yang dikelola untuk menjalankan program maupun layanan dasar bagi masyarakat.
Kuwu Setu Kulon Joharudin, menjelaskan, selain permasalahan APBDes yang sampai saat ini belum selesai, Ia mengaku bahkan dihadapkan pada dilema tidak adanya dukungan dari perangkat desa dan BPD untuk mengelola dan membuat laporan APBDes.
“Kisruh internal yang terjadi di tubuh Pemerintah Desa Setu Kulon berimbas pada terganggunya layanan masyarakat, bahkan tak jarang saya harus turun tangan sendiri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan anggaran seadanya,”ujarnya, Kamis (2/10).
Menurut Joharudin, sejak tahun 2024 Pemerintah Desa Setu Kulon berjalan tanpa adanya anggaran yang dikelola baik dari pos Dana Desa maupun bantuan dari pos lain seperti Banprov dan ADD.
Selain itu juga saat ini juga dihadapkan pada proses perbaikan laporan APBDes yang menjadi catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon dengan tengang waktu sampai akhir tahun 2025 mendatang.
Sementara, saat ini Pemerintah Desa Setu Kulon hanya memiliki tiga dari delapan perangkat desa aktif.
Sedangkan lima orang perangkat desa lainnya sudah tidak berkantor sejak 2024 yang mengakibatkan roda pemerintahan di Desa Setu Kulon tak berjalan baik dan banyak program terhambat.
“Pemerintah desa Setu Kulon memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi di antaranya melakukan sinkronisasi dengan perangkat desa dan BPD yang hingga kini masih menemui jalan buntu,”pungkasnya. (Johan)
Nara sumber https mata dunia-com Kabiro Cirebon Jawa












