Pimpinan Umum Matadunia.co.id Soroti Lemahnya Tindakan APH dan DLH Terkait Dugaan “Kencing Solar” di TPS Jatibarang

  • Bagikan

semarang matadunia.co.id telah diberitakan sebelumnya

dan media lensaidependent.com

Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh oknum sopir truk pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jatibarang, Kota Semarang, kembali memantik perhatian publik. Setelah sebelumnya Pimpinan Redaksi Lensaindependent.com, Siswanto, menegaskan perlunya tindakan cepat dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kota Semarang, kini giliran Pimpinan Umum Matadunia.co.id, wahyu wijaya, yang menyoroti lambannya respons dari pihak berwenang.

Menurut wahyu, praktik yang dikenal dengan istilah “kencing solar” bukanlah hal sepele. Ia menyebut tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang secara nyata merugikan negara serta mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Ini bukan sekadar pelanggaran ringan. Ini bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan menyalahi ketentuan hukum. Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari APH maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang untuk menindaklanjutinya,” ujar wahyu, Minggu (10/11/2025).

BACA JUGA :  GM FKPPI Banyuwangi Temui Danlanal, Perkuat Sinergi Pemuda–Militer untuk Ketahanan Maritim dan Membumikan Pancasila

wahyu menilai, praktik curang semacam ini mencerminkan lemahnya pengawasan dalam sektor pelayanan publik. Padahal, truk-truk pengangkut sampah yang beroperasi di bawah koordinasi DLH seharusnya menjadi contoh transparansi penggunaan fasilitas negara, bukan justru menjadi ladang penyimpangan.

“DLH Kota Semarang mestinya melakukan pengawasan ketat terhadap armada yang menggunakan BBM bersubsidi. Bila dibiarkan, hal seperti ini bisa berkembang menjadi kebiasaan buruk yang merusak sistem dan mencoreng citra pemerintah daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, wahyu menyoroti ketidak aktifan APH dalam menelusuri dugaan praktik tersebut. Ia berpendapat, aparat tidak semestinya menunggu laporan resmi baru bergerak, apalagi ketika informasi dugaan penyalahgunaan sudah menjadi konsumsi publik.

“Penegak hukum tidak boleh bersikap pasif. Begitu ada indikasi pelanggaran, apalagi yang merugikan negara, harus segera ditelusuri. Jangan sampai hukum kita terlihat tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” sindirnya.

BACA JUGA :  Ketika Mimbar Membisu, Masjid Terbengkalai: Krisis Moral Pemimpin Umat di Banyuwangi"

wahyu juga mendesak agar Pemerintah Kota Semarang menurunkan tim khusus untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan, memeriksa data penggunaan BBM bersubsidi pada setiap armada, dan menindak tegas apabila terbukti ada penyimpangan.

“Kami di Matadunia.co.id akan terus mengawal isu ini. Karena penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Masyarakat berhak atas pelayanan yang bersih dan transparan,” tegasnya lagi.

Kasus dugaan “kencing solar” di TPS Jatibarang ini menjadi potret nyata betapa lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di tingkat operasional. Jika dibiarkan tanpa sanksi tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa terus menjalar di tempat lain, menggerogoti integritas lembaga publik dan menodai semangat reformasi birokrasi yang selama ini digembar-gemborkan. ( red/team )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *