Banyuwangi Matadunia.co.id Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, kini berada di pusaran kontroversi. Proyek raksasa bernilai ratusan miliar rupiah tersebut diduga kuat “kebal hukum” karena ada dugaan menggunakan material pasir dari salah satu tambang Galian C Ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Rogojampi.
Tentunya jika memang benar hal tersebut berbanding terbalik dengan yang selalu digaungkan oleh bapak Presiden Prabowo terkait Tambang Ilegal. Saat ini proyek raksasa ini jadi Sorotan tajam banyak pihak.

Dari beberapa sumber hasil penelusuran menurut salah satu warga yang enggan disebut namanya menyampaikan, terkai Proyek Sekolah Rakyat (SR) program Presiden ini tidak pantas jika materialnya dari tambang ilegal.
“Mentang-mentang proyek Presiden Prabowo Sekolah Rakyat (SR) penadah barang material dari Galian C Ilegal,”ucapnya saat diwawancarai, Jum’at (17/04/2026).
“Bosnya namanya inisial YT warga Rogojampi, bagian lapangan Inisial BD dan armada Inisial IM,”sambungnya.
Bahkan, ia menyebut saat mengonfirmasi kepada pihak terkait mendapatkan respon yang tidak enak.
“Mereka bilang, siapa yang mau melarang kami kata mereka mas,”imbuhnya.
Ia berharap dalam proyek yang berdiri di atas lahan seluas 7 hektar tersebut, kepada instansi pemerintah daerah terjun dan melakukan koreksi pengerjaan Proyek Sekolah Rakyat (SR) ini terkhusus barang material yang digunakan agar dikroscek kembali.
(Red/Team)












