Tim Resmob Polresta Banyuwangi Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Emas Palsu

  • Bagikan

Banyuwangi — Upaya kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas lintas daerah kembali membuahkan hasil. Tim Resmob Polresta Banyuwangi, dengan dukungan penuh dari Tim Resmob Jember Barat dan Tim Resmob Lumajang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan emas palsu yang belakangan ini meresahkan masyarakat di wilayah tapal kuda.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat menerima serangkaian laporan dari warga yang menjadi korban penipuan. Modus yang digunakan para pelaku terbilang klasik namun masih sering memakan korban, yakni menjual emas palsu yang dikemas dan ditawarkan layaknya emas asli. Salah seorang warga Banyuwangi tercatat sebagai korban pertama yang melapor setelah mengalami kerugian cukup besar akibat membeli emas yang ternyata tidak memiliki kadar sebagaimana dijanjikan.

BACA JUGA :  80 Tahun Merdeka, UMKM Banyuwangi Kompak Bersinar Tanpa Narkoba

Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob segera bergerak cepat. Informasi awal yang dihimpun dari Data A Satu mengarah pada dugaan bahwa pelaku merupakan bagian dari komplotan beranggotakan dua orang yang kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pemantauan polisi. Para pelaku disebut telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah daerah, sehingga diperlukan koordinasi lintas wilayah untuk mempersempit ruang gerak mereka.

Melalui serangkaian penyelidikan, pelacakan, dan analisis data, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan titik keberadaan salah satu pelaku. Tanpa perlawanan berarti, seorang pria berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam jaringan tersebut.

BACA JUGA :  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Kanit Resmob Polresta Banyuwangi membenarkan adanya penanganan kasus ini.
“Ya, benar. Untuk penanganan perkaranya saat ini ditangani oleh Unit Pidum,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli emas, terlebih jika dilakukan di luar toko resmi atau tanpa bukti keaslian yang jelas. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan terus berinovasi dalam menjalankan aksinya, dan kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polresta Banyuwangi dan jajaran kepolisian daerah lainnya dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Red/TimRedaksi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *