Upland Project JUT Desa Panambangan Jadi Sorotan, Dinas Pertanian Diminta Serius Lakukan Pengawasan

  • Bagikan

MataDunia.Co.Id ,08-09-2025 – Kabupaten Cirebon Jawa barat menjadi salah satu kabupaten/kota di Indonesia sebagai penerima Upland Project dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Seperti Kelompok Tani Ciwado Desa Panambangan, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon yang terpantau tengah melaksanakan kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan nilai bantuan anggaran sebesar Rp 375.000.000,- ditambah swadaya senilai Rp 75.000.000,-.

Proyek swakelola tersebut kini mendapat sorotan dari Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat setempat, seperti Pejuang Siliwangi, Pemuda Pancasila, LSM Cakra buana Indonesia bersatu CIB, AL JABAR dan GRIB JAYA. Salah satunya kritikan tajam dari Ketua Ormas Pejuang Siliwangi Kecamatan Sedong, Ruya’i yang menyoal informasi adanya penggunaan tenaga kerja dari luar desa yang bertentangan dengan kearifan lokal hingga volume pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA :  Saksi Gus Ahmad Yasid Masuk Lingkaran Korupsi Penjualan Tanah Milik TNI AD

“Pelanggaran pada pelaksanaan Upland Project dapat berupa teguran, penghentian sementara atau tetap dari pekerjaan, denda, hingga tuntutan pidana, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bahkan sanksi tersebut diberikan apabila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, seperti pelaksanaan tanpa Alat Pelindung Diri yang dapat menimbulkan masalah keselamatan pekerja dan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan dana atau menunjukkan aroma korupsi,“ tegasnya.

Ia menjelaskan, Upland Project merupakan kegiatan pertanian di dataran tinggi yang komprehensif, mulai dari pengembangan on-farm sampai off-farm. Upland Project dengan kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) ini adalah program Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di dataran tinggi.

BACA JUGA :  Rolling Jabatan Lima Perangkat Desa Putat Resmi Digelar, Respons Aspirasi Masyarakat

“Kami akan kawal dan awasi pekerjaan ini sesuai dengan fungsi kami sebagai sosial kontrol dilingkungan masyarakat. Kami ingin pekerjaan ini maksimal dan hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya untuk para petani,“ tegas Ruya’i.

Ruya’i kembali mengingatkan bahwa pembangunan Jalan Usaha Tani merupakan salah satu infrastruktur yang dibangun untuk mempermudah mobilitas dan distribusi hasil pertanian, yang pada akhirnya mendukung ketahanan pangan dan pendapatan petani di daerah dataran tinggi.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung kegiatan ini sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap adanya peran pengawasan yang serius dari Dinas terkait,“ imbuhnya.

Red/Kabiro Cirebon(Urip S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *