Banyuwangi Matadunia.co.id Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan modus pelemparan dari luar tembok, Jumat (3/7). Dari aksi penggagalan tersebut, petugas mengamankan puluhan paket diduga jenis sabu dan inex yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, Solichin, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat Komandan Regu Pengamanan (Karupam) melakukan kontrol rutin di area brandgang (jalur pembatas) dan menemukan sebuah paket mencurigakan terbungkus rapi lakban hitam di area selokan. Atas temuan itu, Karupam langsung berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kalapas.
“Usai menerima laporan, kami langsung menginstruksikan petugas untuk melakukan pengawasan ketat terhadap posisi barang tersebut. Pemantauan intensif dilakukan baik secara langsung dari pos penjagaan atas maupun melalui kamera CCTV,” ujar Solichin.
Strategi pemantauan tersebut membuahkan hasil pada sore hari. Petugas mendeteksi pergerakan dua orang warga binaan berinisial IF dan GP yang tampak memasuki area brandgang dan berusaha mengambil paket misterius tersebut.
Sadar gerak-geriknya telah dipantau dan diikuti oleh petugas yang bersiaga, kedua warga binaan tersebut sempat panik dan langsung melemparkan kembali barang tersebut. Namun, petugas dengan sigap mengamankan keduanya dan memerintahkan mereka untuk mengambil kembali paket berlakban hitam itu.
“Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pembukaan kemasan, kami menemukan puluhan paket klip berisi barang diduga narkotika. Total barang bukti yang diamankan meliputi 20 paket klip kecil, 2 paket klip besar, dan 5 paket klip sedang yang berisi diduga sabu dan inex,” ungkap Solichin.
Menghadapi bukti-bukti yang ada, IF dan GP tidak dapat mengelak. Keduanya akhirnya mengakui bahwa paket terlarang tersebut memang sengaja dilempar dari luar untuk mereka ambil.
Guna proses hukum lebih lanjut, pihak Lapas Banyuwangi telah menyerahkan dan mengoordinasikan temuan ini kepada Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Banyuwangi. Langkah ini diambil untuk melakukan pengembangan kasus serta menyelidiki asal-usul dan pengirim barang haram tersebut.
Solichin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat, baik warga binaan maupun oknum lainnya. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya tegas.
(Red/Team)












