Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Gandeng Fakultas Hukum UNTAG Banyuwangi Teken PKS, Perkuat Sinergi Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Pemilu

  • Bagikan

Banyuwangi Matadunia.co.id Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Praktisi Mengajar bertema “Kelembagaan dan Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilu” yang diikuti oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UNTAG Banyuwangi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, mengatakan bahwa pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada penyelenggara Pemilu. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dan mahasiswa sangat penting dalam membangun pengawasan partisipatif serta memperkuat kualitas demokrasi.

Ia menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi hanya memiliki lima anggota. Meskipun pada tahapan Pemilu akan diperkuat oleh jajaran pengawas adhoc di 25 kecamatan, 217 desa dan kelurahan, hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS), jumlah tersebut tetap belum sebanding dengan luas wilayah maupun jumlah pemilih di Kabupaten Banyuwangi yang terus meningkat.

“Pada Pemilu sebelumnya jumlah pemilih sekitar 1,7 juta, sedangkan saat ini telah mencapai sekitar 1,8 juta. Dengan kondisi tersebut, pengawasan partisipatif menjadi kebutuhan yang sangat penting. Karena itu kami memandang perlu membangun kerja sama yang saling memberikan manfaat antara Bawaslu dan perguruan tinggi,” ujar Adrianus.

BACA JUGA :  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi Melaksanakan Kegiatan “Bawaslu Goes To School” Sebagai Penguatan Pendidikan dan Pengawasan di Kalangan Pelajar

Ia berharap melalui kerja sama tersebut, mahasiswa sebagai agen perubahan dapat berperan aktif dalam mengawal jalannya demokrasi, sekaligus memberikan kontribusi pemikiran menjelang Pemilu Tahun 2029 yang tahapan awalnya akan dimulai pada Tahun 2027.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNTAG Banyuwangi menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi. Menurutnya, Fakultas Hukum UNTAG Banyuwangi tidak hanya memiliki peminatan Hukum Perdata dan Hukum Pidana, tetapi juga Hukum Tata Negara yang sangat berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Pemilu.

Ia berharap kegiatan Praktisi Mengajar mampu memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai pentingnya memahami Hukum Tata Negara sekaligus mendorong mereka untuk mendalami bidang tersebut sebagai bekal menghadapi dunia kerja maupun pengabdian kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum juga mengingatkan mahasiswa agar menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab serta menolak segala bentuk praktik politik uang.

BACA JUGA :  Bawaslu Banyuwangi Luncurkan Inovasi Sistem Digital SIDIKWANGI Sebagai Media Administrasi Arsip Keuangan

“Sebagai generasi muda, mahasiswa harus menjadi teladan dalam menjaga integritas demokrasi. Hak pilih tidak boleh diperjualbelikan. Keberanian menolak politik uang merupakan langkah kecil yang akan membawa perubahan besar bagi kualitas demokrasi,” tegasnya.

Selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi mengenai kelembagaan Bawaslu serta mekanisme penyelesaian sengketa administrasi Pemilu. Melalui sesi tersebut, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu.

Kerja sama ini diharapkan menjadi awal sinergi berkelanjutan antara Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dan Fakultas Hukum UNTAG Banyuwangi dalam bidang pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas mahasiswa, serta penguatan budaya demokrasi yang berintegritas.

Ke depan, Bawaslu juga diharapkan dapat terus hadir sebagai praktisi mengajar sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman praktis yang melengkapi teori yang dipelajari di bangku perkuliahan.

(Red/Team)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *