
MATADUNIA.CO.ID// KABUPATEN BEKASI — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 9–10 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.35 WIB itu dipusatkan di depan kawasan Mustika Garden Tamansari, Jalan Raya MT Haryono, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., dengan melibatkan 23 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Pokdar Kamtibmas, serta FKPPI.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengguna jalan, mulai dari penggeledahan badan hingga pengecekan kendaraan. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi premanisme, kepemilikan senjata tajam, hingga penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 26 unit kendaraan roda dua diperiksa dalam operasi tersebut. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam, narkoba, maupun kendaraan yang terindikasi hasil tindak pidana.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya di jam-jam rawan malam hingga dini hari.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digencarkan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polsek Setu dalam menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan menonjol.
Redaksi: MATADUNIA.CO.ID











