Banyuwangi Matadunia.co.id Pemenuhan hak kesehatan warga binaan tidak boleh berhenti sebatas administrasi dan rutinitas. Lapas Kelas IIA Banyuwangi menunjukkan langkah konkret dengan memberikan makanan tambahan (Extra Fooding) kepada warga binaan lanjut usia sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan kelompok rentan di dalam lapas.
Kegiatan tersebut digelar di area depan Blok Kamar Lansia, Selasa (15/9), dipimpin langsung Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat) Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Dhanny Dwi Suswinarko, bersama staf perawatan dan jajaran petugas pemasyarakatan.
Pemberian makanan tambahan ini menjadi penegasan bahwa warga binaan tetap memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dasar yang layak, termasuk kebutuhan kesehatan dan asupan makanan yang sesuai. Negara tetap berkewajiban memastikan hak tersebut terpenuhi meskipun seseorang sedang menjalani masa pidana.
Langkah Lapas Banyuwangi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengatur pemenuhan hak warga binaan, termasuk pelayanan kesehatan serta makanan yang layak sesuai kebutuhan. Perlakuan terhadap warga binaan lanjut usia juga memiliki perhatian khusus sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan Khusus bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia.
“Warga binaan lanjut usia memiliki kebutuhan nutrisi dan perhatian fisik yang berbeda. Melalui program pemberian extra fooding ini, kami ingin memastikan kualitas kesehatan mereka tetap terjaga baik secara fisik maupun psikis selama menjalani masa pidana,” ujar Dhanny.
Pesan yang dibangun dari kegiatan ini cukup jelas : Keterbatasan kebebasan bukan berarti hilangnya hak atas kesehatan dan perlakuan manusiawi. Justru kelompok lansia membutuhkan perhatian lebih karena kondisi fisik dan kebutuhan nutrisinya tidak lagi sama dengan warga binaan pada usia produktif.
Suasana kegiatan berlangsung hangat. Para warga binaan lansia tampak antusias menerima dan menikmati makanan tambahan yang disiapkan petugas. Di tengah rutinitas kehidupan pemasyarakatan, perhatian sederhana semacam ini menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi fisik sekaligus membangun semangat warga binaan untuk tetap mengikuti proses pembinaan.
Program extra fooding tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi terus dijalankan secara konsisten dan tepat sasaran. Sebab ukuran keberhasilan pemasyarakatan bukan hanya soal bagaimana warga binaan menjalani hukuman, melainkan juga bagaimana negara memastikan hak dasar, kesehatan, martabat, dan proses pembinaan mereka tetap terjaga.
(Red/Team)












