Banyuwangi Matadunia.co.id Pelayanan surat izin mengemudi (SIM) tak hanya berlangsung di kantor Satpas. Unit SIM Keliling Satlantas Polresta Banyuwangi terus bergerak mendatangi wilayah kecamatan, salah satunya Gambiran, Senin (14/9/2026).
Halaman Kantor Kecamatan Gambiran menjadi titik pelayanan. Kendaraan SIM Keliling diparkir di lokasi yang mudah dijangkau warga, sementara petugas menyiapkan meja untuk melayani pemohon.
Warga yang hendak memperpanjang SIM dapat mengikuti tahapan pelayanan di lokasi. Prosesnya mencakup pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan mata sebelum berlanjut ke administrasi.

Petugas Pelaksana Teknis Unit SIM Keliling Satlantas Polresta Banyuwangi, Aipda Irul mengatakan, layanan keliling terus dijalankan dengan mendatangi titik-titik yang telah ditentukan.
“Kami terus memberikan pelayanan SIM Keliling di sejumlah wilayah. Dengan layanan ini, masyarakat tidak harus datang ke Satpas karena pelayanan kami hadir lebih dekat dengan warga,” ujarnya.
Pola tersebut memberi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan perpanjangan SIM. Warga cukup datang ke lokasi layanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Di Gambiran, pelayanan berlangsung di halaman kantor kecamatan. Aktivitas pemohon dan petugas berlangsung dalam satu area, mulai pemeriksaan hingga proses administrasi.
Bagi unit SIM Keliling, berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain bukan sekadar mobilitas. Cara itu menjadi pintu pelayanan agar warga di luar pusat kota tetap memiliki akses yang lebih dekat untuk mengurus SIM.
(Red/Team)












