BOBOK SIANG, RAPAT ATAU SEDANG DILUAR KOTA: ALIBI CACAT MORAL PEJABAT BANYUWANGI

  • Bagikan

Banyuwangi – Fenomena sulitnya masyarakat Banyuwangi bertemu pejabat publik merupakan cerminan buruk dari tata kelola pemerintahan yang seharusnya mengedepankan prinsip pelayanan prima dan keterbukaan. Dalam sistem demokrasi yang sehat, pejabat publik dituntut untuk mudah diakses rakyatnya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral maupun hukum atas mandat yang telah diberikan melalui mekanisme pemilihan umum. Namun yang terjadi di Banyuwangi justru sebaliknya; rakyat kerap dihadapkan pada serangkaian alasan klise seperti “bapak sedang bobok siang di Songgon,” “bapak sedang rapat,” “bapak sedang di luar kota,” hingga “bapak sudah ada janji,” yang terdengar ironis dan menyakitkan bagi logika publik.

Kondisi ini mengindikasikan adanya degradasi etika birokrasi yang serius. Pejabat publik seolah menjelma menjadi figur eksklusif yang hanya dapat dijangkau oleh segelintir kalangan tertentu, sementara rakyat jelata harus menahan kecewa di balik pintu kantor pemerintah. Situasi demikian tidak hanya menunjukkan lemahnya budaya akuntabilitas, tetapi juga memperlihatkan rendahnya komitmen terhadap prinsip good governance yang menekankan pada aksesibilitas, transparansi, dan responsivitas. Pejabat publik semestinya memahami bahwa setiap waktu kerja mereka adalah waktu milik rakyat, bukan ruang privat yang diisi dengan “bobok siang” ataupun aktivitas seremonial yang seringkali tidak substantif.

BACA JUGA :  Polresta Banyuwangi menerjunkan personel tambahan guna mengantisipasi titik rawan kemacetan

Lebih lanjut, pola komunikasi birokrasi yang bertele-tele dengan dalih formalitas prosedural justru memperlebar jarak psikologis antara pemerintah dengan warga. Padahal, dalam teori administrasi publik modern, keberhasilan pemerintahan lokal ditentukan oleh sejauh mana rakyat dapat merasa didengar, dilayani, dan difasilitasi aspirasinya. Jika alasan-alasan remeh terus dilanggengkan untuk menghindari tatap muka dengan konstituen, maka wajar apabila publik menilai pejabat tersebut hanya sibuk melayani kepentingan sendiri atau kelompoknya semata.

Kritik keras perlu diarahkan pada aparatur di Banyuwangi agar segera melakukan introspeksi mendalam. Mereka harus sadar bahwa kedudukan sebagai pejabat publik bukanlah privilege untuk hidup nyaman dan elitis, melainkan amanah berat yang menuntut kesediaan membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi rakyat. Jika saat ini rakyat dibuat kesulitan hanya untuk sekadar menyampaikan keluh kesah secara langsung, bagaimana mungkin diharapkan lahir kebijakan yang benar-benar pro terhadap kebutuhan warga? Pejabat publik yang alergi bertemu rakyat sama saja mengkhianati esensi mandat demokrasi.

BACA JUGA :  Bupati Sumenep Beri Reward SAKIP 2025 Bagi Perangkat Daerah Kinerja Baik Saat Apel Gabungan ASN

Dengan demikian, pemerintah Banyuwangi perlu menegakkan kembali disiplin birokrasi berbasis pelayanan rakyat. Jadwal pertemuan publik harus dibuka secara transparan, disosialisasikan, dan benar-benar dilaksanakan tanpa ditunda-tunda dengan dalih rapat, kunjungan luar kota, atau tidur siang. Apabila tidak sanggup melayani masyarakat secara langsung, maka pejabat tersebut sebaiknya berbesar hati mengundurkan diri demi memberi jalan bagi sosok yang lebih layak dan tulus mengabdi. Karena dalam negara demokrasi, rakyat bukanlah pengemis perhatian pejabat, melainkan tuan yang wajib dilayani dengan hormat dan penuh tanggung jawab.
Oleh:
Herman, M.Pd., M.Th., CBC.
(Aktivis Masyarakat Sipil & Akademisi)

Red/TimRedaksi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *