banner 728x250

Diduga Kolektor PT Karya Tantri Abadi (KTA) Merampas Tabung Gas Milik Nasabah

  • Bagikan
banner 468x60

Banyuwangi matadunia.co.id Kolektor PT Karya Tantri Abadi (KTA) berinisial RIA yang berkantor di depan kantor desa Gambiran, Dusun Krajan II, Gambiran, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, diduga telah melakukan tindak pidana perampasan tabung gas kepada beberapa nasabah yang telat angsuran.

Kejadian tersebut bermula saat seorang nasabah berinisial LT memiliki tanggungan pinjaman sebesar Rp3 juta dengan angsuran Rp300 ribu setiap dua minggu sekali selama 12 kali. Namun, saat menginjak angsuran ke-6, LT belum bisa mengangsur, sehingga kolektor PT KTA memaksa mengambil satu tabung gas milik LT sebagai jaminan.

Tindakan serupa juga dilakukan terhadap beberapa nasabah lain, seperti SC yang kehilangan satu tabung gas, IS yang kehilangan tiga tabung gas, dan WW yang kehilangan dua tabung gas. Kejadian ini membuat warga masyarakat merasa resah karena tidak bisa memasak dan berjualan.

LT menyampaikan bahwa kolektor PT Karya Tantri Abadi dikenal arogan dan tidak memahami kondisi ekonomi yang sulit saat ini. “Mereka tidak mau mengerti, bahkan saat menagih sering menggunakan bahasa yang tidak sopan,” ungkapnya.

Saat kami mencoba konfirmasi, tidak ada tanggapan dari pihak terkait hingga berita ini ditayangkan.(Red/team)

Penulis: redaksiEditor: wahyu wijaya
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!