Pemalang , matadunia.co.id – Keresahan tengah melanda warga Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sejumlah warga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi terbuka mengenai anggaran maupun kegiatan BUMDes yang berjalan selama ini. Dugaan pun menguat adanya penyimpangan dan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya.
Menindaklanjuti laporan warga tersebut, pada Senin, 10 November 2025, tim media matadunia.co.id melakukan penelusuran dan klarifikasi ke sejumlah pihak di Desa Mereng.
Pada Senin, 4 November 2025, tim media menemui Ketua BPD Desa Mereng, Bapak Heri Sujono, untuk mengonfirmasi dugaan keterlibatan dirinya dalam pengelolaan dana BUMDes — padahal seharusnya BPD berperan sebagai pengawas, bukan pengelola.
Menanggapi hal itu, Heri Sujono dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
“Berita itu tidak benar dan hoaks. Saya siap bertanggung jawab atas pernyataan ini dan siap dipanggil kapan pun untuk klarifikasi,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Pengakuan Mantan Ketua BUMDes: Dana Dikelola Istri Ketua BPD.
Selanjutnya, pada Rabu, 3 November 2025, tim media menemui mantan Ketua BUMDes, Ustadz Toirin, untuk menggali lebih dalam alur pengelolaan dana tersebut. Dari pengakuan Toirin, diketahui bahwa terdapat dana sekitar Rp10 juta yang dikelola oleh istri Ketua BPD, yang disebut merupakan sisa dana dari kepengurusan BUMDes sebelumnya di masa Bapak Nur Hadi.
Selain itu, Toirin menyebut dirinya sempat mengelola dana sekitar Rp20 juta dalam program ketahanan pangan, bekerja sama dengan Toko Sembako Budi Cibuyur. Dari kerja sama tersebut, BUMDes memperoleh keuntungan sekitar Rp4 juta. Sebagian keuntungan, sekitar Rp3 juta, menurutnya digunakan untuk keperluan operasional dengan seizin Kepala Desa Mereng, Andri Irawan.
“Semua data dan dokumen terkait sudah saya serahkan ke Pak Sekdes,” tambah Toirin.
Minim Informasi dan Koordinasi dari Pemerintah Desa
Pada Senin, 3 November 2025, tim media kembali mendatangi Kantor Desa Mereng untuk menemui Kepala Desa Andri Irawan dan Sekretaris Desa, namun keduanya sedang tidak berada di tempat. Tim hanya berhasil menemui Bendahara Desa, Bapak Udin, namun yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui secara detail soal pengelolaan dana BUMDes.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar, sebab bendahara desa memiliki peran penting dalam alur keuangan desa, termasuk dana BUMDes.
Sementara itu, menurut keterangan Bapak Untung (Jek) selaku LPMD Desa Mereng, isu yang beredar di masyarakat dianggap tidak benar. Ia menyebut pihak desa telah beberapa kali membuka ruang pertemuan untuk warga yang ingin menanyakan kinerja dan laporan keuangan desa.
Namun, sejumlah warga yang ditemui di lapangan justru menyatakan sebaliknya. Mereka menegaskan tidak pernah mendapatkan informasi terbuka maupun laporan tahunan terkait keuangan desa dan BUMDes.
Warga Desak Keterbukaan Informasi Publik,
Masyarakat Desa Mereng kini menuntut agar pemerintah desa segera membuka laporan pengelolaan dana BUMDes secara transparan setiap tahunnya, termasuk laporan kegiatan dan keuntungan yang diperoleh.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa, baik Kepala Desa Andri Irawan maupun Sekretaris Desa, belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan warga.
( red / riki maulana )










