Integritas Aparat Dipertanyakan, Publik Desak Kapolres Blora Buka Bukti Tuduhan ke Wartawan

  • Bagikan

Blora | – Polemik dugaan kriminalisasi tiga wartawan di Blora makin panas. Setelah pernyataan kontroversial Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto yang menyebut para wartawan pernah melakukan pemerasan di Temanggung terbantahkan dengan bukti rekaman, kini publik dikejutkan dengan sikap bungkamnya Kapolres maupun Kanit Polres Blora saat dimintai klarifikasi.

Redaksi MataDunia.Co.Id meminta Kapolres memberikan dasar hukum dan bukti kuat atas pernyataannya. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban sama sekali. Hal serupa juga terjadi saat pesan konfirmasi dikirimkan ke Kanit Unit 3 Polres Blora, Ipda Cahyoko.

Padahal, isu yang berkembang sangat serius karena menyangkut nama baik profesi wartawan sekaligus hak publik atas informasi yang benar. Bungkamnya aparat justru memperkuat dugaan bahwa tuduhan yang dilontarkan dalam konferensi pers 26 Mei lalu hanya opini tanpa dasar bukti.

BACA JUGA :  Prof. Rokhmin Dahuri Bersama Menteri KKP dan Menko Pangan Perkuat Program Strategis Kampung Nelayan Merah Putih di Pantai Baro

Kuasa hukum wartawan, Dr. John L. Situmorang, S.H M.H., juga menilai tindakan aparat sarat kejanggalan. “Setelah P21, kewenangan perkara ada di Jaksa. Bagaimana mungkin polisi menghentikan dengan Restorative Justice? Ini aneh. Apalagi kini Kapolres menambah tuduhan baru tanpa bukti. Kami akan ambil langkah hukum,” ujarnya.

Sikap bungkam Polres Blora ini menuai kritik keras dari organisasi pers. Ketua AWPI Jawa Tengah, Ir. Elman Sirait, menyebut tindakan Kapolres Blora bukan hanya mencemarkan nama baik wartawan, tapi juga berpotensi membunuh kebebasan pers.

“Kalau aparat bisa bebas menuduh tanpa bukti, lalu bungkam saat dikonfirmasi, ini berbahaya bagi demokrasi. Kami menuntut klarifikasi terbuka dan permintaan maaf,” tegas Elman.

BACA JUGA :  Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Tangani Penemuan Bayi di Desa Olehsari

 

Kini publik menunggu, apakah Polres Blora berani membuka bukti yang selama ini digembar-gemborkan atau tetap memilih bungkam. Sebab, semakin lama Kapolres dan Kanit tidak menjawab, semakin kuat dugaan bahwa pernyataan mereka hanyalah manuver untuk membungkam suara pers.

Red/Tim Redaksi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *