PPDB Kabupaten Banyuwangi Kembali Jadi Polemik: Sistem Baru Dinilai Tak Ramah Siswa

  • Bagikan

 

BANYUWANGI,
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Banyuwangi kembali menuai kritik. Alih-alih mempermudah akses pendidikan, sistem baru justru dianggap menyulitkan calon siswa dan orang tua.

Tahun ini, PPDB berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Dr. H. Alfian, M.Pd, menjelaskan perubahan tersebut juga mencakup kuota jalur domisili sebesar 40 persen. Namun, kebijakan ini dinilai belum menyelesaikan persoalan mendasar, Selasa (27/5/2025).

Banyak siswa berprestasi gagal masuk sekolah tujuan karena alamat mereka berada di luar zona yang ditentukan. “Anak saya punya nilai tinggi, tapi ditolak sekolah pilihan hanya karena jarak rumah,” keluh seorang orang tua di Kecamatan Rogojampi. Kasus serupa dialami banyak siswa lainnya.

BACA JUGA :  Outing Class SMP Negeri 1 Comal, Antara Bisnis vs Edukasi Budaya

Tak hanya zonasi, sistem pendaftaran digital pun menjadi tantangan. Sebagian orang tua kesulitan mengakses platform online karena keterbatasan perangkat dan literasi digital. Anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi, Heksa Sudarmadji, menekankan pentingnya sosialisasi yang inklusif. “Tak semua wali murid bisa mengakses media sosial atau memiliki ponsel mumpuni,” ujarnya.

Masalah kian kompleks dengan adanya laporan kelebihan kapasitas rombongan belajar (rombel) di sejumlah SMP negeri. Padahal, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, sebelumnya menegaskan jumlah siswa per rombel harus sesuai Permendikbud No. 17 Tahun 2017.

Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi total sistem PPDB. Pendidikan seharusnya inklusif, adil, dan tidak menyisakan luka psikologis. Jika tak segera diperbaiki, sistem ini dikhawatirkan melemahkan semangat belajar generasi muda.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *