212 Loro Siji Loro Soroti Infrastruktur Ponorogo, Minta Pemerintah Segera Evaluasi

  • Bagikan

PONOROGO | Lembaga 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” DPC Kabupaten Ponorogo mendatangi sejumlah instansi pada Selasa (11/8/2026), untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan.

Rombongan yang terdiri dari 10 pengurus DPC dan dua pengurus pusat tersebut mendatangi Polres Ponorogo, Kodim 0802, Kejaksaan Negeri, DPRD Kabupaten Ponorogo, hingga Kantor Bupati Ponorogo.

Ketua Umum 212 Loro Siji Loro, Rahmat Putra Perdana alias Mas Dana, mengatakan pihaknya membawa sejumlah laporan masyarakat mengenai kondisi jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta rambu lalu lintas.

“Kami ingin aduan masyarakat tidak berhenti sebagai laporan. Persoalan yang berkaitan dengan keselamatan harus dicek dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolresta Banyuwangi Dorong RT/RW Jadi Pelopor Lingkungan Aman dan Bebas Hoaks

Salah satu laporan yang disoroti berkaitan dengan dugaan insiden warga terjatuh di wilayah Desa Sambi Lawang, Kecamatan Bungkal. Mas Dana menegaskan informasi tersebut perlu diverifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan.

Selain jalan rusak, organisasi tersebut meminta pemerintah melakukan pendataan terhadap titik-titik yang membutuhkan PJU maupun perbaikan rambu lalu lintas.

Sekretaris DPC 212 Loro Siji Loro Ponorogo, Rizal, berharap pemerintah tidak menunggu sampai terjadi korban untuk melakukan penanganan.

“Kami berharap pemerintah turun langsung melihat kondisi di lapangan dan menentukan langkah penyelesaian,” katanya.

Sementara itu, Humas DPP 212 Loro Siji Loro, R. Avandi, menyebut pihaknya juga tengah mempersiapkan aksi damai yang diperkirakan diikuti sekitar 3.000 hingga 3.500 orang dari berbagai kecamatan di Ponorogo.

BACA JUGA :  LRPPN Cab Banyuwangi Menjalankan Tugas Sebagai Lembaga Rehat Sesuai Tupoksinya

Avandi memastikan penyampaian aspirasi akan dilakukan secara tertib dan damai.

212 Loro Siji Loro menegaskan pihaknya tidak bermaksud mencari konflik dengan pemerintah, melainkan mendorong penyelesaian terhadap laporan masyarakat melalui verifikasi dan koordinasi dengan instansi terkait.

Organisasi tersebut juga membuka pengaduan masyarakat secara gratis terkait persoalan infrastruktur dan pelayanan publik, dengan meminta pelapor menyertakan lokasi, kronologi, serta dokumentasi pendukung jika tersedia. ( Tim-Redaksi )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *