JUDI BOLA DIDUGA MEREBAK DI PASAR SAPI AJUNG! Buka Tiap Sabtu Saat Pasaran Sapi, Aparat Diminta Turun Tangan

  • Bagikan

JEMBER, Matadunia.co.id – Dugaan praktik perjudian jenis judi bola kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan Pasar Sapi, belakang Pos Ramil Ajung, Kabupaten Jember, disebut-sebut beroperasi pada waktu tertentu dan memanfaatkan momentum pasaran sapi.

Informasi yang diterima Matadunia.co.id menyebutkan, lokasi tersebut diduga membuka aktivitas pada hari Sabtu, bertepatan dengan pasaran sapi, mulai sekitar pukul 08.00 hingga 12.30 WIB.

Dugaan tersebut disampaikan oleh narasumber yang meminta keterangannya dimuat dengan nama Agus Wok. Menurut keterangan narasumber, aktivitas yang diduga sebagai perjudian tersebut berlangsung pada jam-jam tertentu ketika aktivitas masyarakat di kawasan Pasar Sapi cukup ramai.

Muncul Pertanyaan: Sejauh Mana Pengawasan Aparat?
Jika informasi tersebut benar, keberadaan aktivitas perjudian di lokasi yang disebut berada di belakang Pos Ramil Ajung tentu menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penertiban.

BACA JUGA :  Masuk Pembangunan Prioritas, Jembatan Sungai Lembu Banyuwangi Masuk Tahap Lelang Pekan Ini

Masyarakat tentu berharap wilayah publik, termasuk kawasan yang ramai dikunjungi warga saat pasaran sapi, terbebas dari praktik perjudian yang berpotensi menimbulkan dampak sosial.

Informasi mengenai lokasi dan waktu operasional tersebut juga patut menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi langsung di lapangan.

Agus Wok berharap aparat tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif melakukan pemantauan apabila memang terdapat indikasi aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Kalau memang benar ada kegiatan seperti itu, kami berharap segera ditindak dan jangan sampai dibiarkan,” demikian keterangan narasumber kepada Matadunia.co.id.

Matadunia.co.id: Perlu Verifikasi dan Tindakan Tegas

Redaksi Matadunia.co.id menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan judi bola tersebut masih merupakan informasi dari narasumber dan belum merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana.

BACA JUGA :  Warga Duren Sawit Inisial WS di Laporkan Ke Polsek Patrang Atas Dugaan Penipuan

Karena itu, aparat berwenang perlu melakukan verifikasi terhadap informasi mengenai lokasi Pasar Sapi belakang Pos Ramil Ajung, waktu Sabtu pukul 08.00–12.30 WIB, serta dugaan aktivitas perjudian sebagaimana disampaikan narasumber.

Apabila terbukti terdapat praktik perjudian, masyarakat tentu berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, pihak-pihak terkait juga berhak memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Hingga berita ini ditayangkan, Matadunia.co.id belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait di wilayah Ajung mengenai dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang konfirmasi, klarifikasi, dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini.

Redaksi/Sohibul/team

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *