CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon terus melakukan pembenahan sistem penyaluran bantuan sosial. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penyaluran bansos tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman (Jigus). Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Hafidz Iswahyudi, para camat, kuwu, petugas Puskesos, serta narasumber dari Kementerian Sosial RI, Pemprov Jawa Barat, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam sambutannya, Wabup Jigus menegaskan komitmen Pemkab Cirebon untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat guna memastikan program bantuan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Dengan DTSEN, bantuan seperti PKH, sembako, dan program lainnya bisa tepat sasaran, sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Jigus.
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data berkala agar penerima bantuan tetap sesuai kondisi ekonomi terkini. Menurutnya, warga yang sudah mengalami peningkatan kesejahteraan atau telah “naik kelas” tidak lagi akan tercatat sebagai penerima manfaat, sehingga bantuan bisa dialihkan kepada masyarakat rentan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Hafidz Iswahyudi menambahkan bahwa pemanfaatan DTSEN merupakan langkah krusial dalam mewujudkan transparansi dan integritas pendataan sosial di Kabupaten Cirebon. Sistem ini memungkinkan pemutakhiran data secara terintegrasi, sekaligus meminimalisir potensi ketidaktepatan penyaluran.
Rakor ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh unsur pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk lebih serius dalam pengelolaan data sosial, demi memastikan program bantuan sosial berjalan optimal di tahun 2025.
Cirebon, 31 Oktober 2025 — Kabiro Cirebon, Jawa Barat












