SUMENEP, Matadunia.co.id – Pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa. Ha itu ditegaskan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di Kantor Bupati. Jum’at, (14/11/2025)
Menurut Bupati Fauzi keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi mengenai dana itu benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat setiap desa untuk meningkatkan taraf hidup mereka,”terang Bupati Sumenep. Jum’at (14/11/2025
Dana Desa (DD) merupakan instrumen yang krusial bagi pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan, sehingga harus pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Polres Sumenep Tangkap Pengedar Ribuan Pil “Y” Berinisial MAI di Pajagalan
“Pembangunan desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara komprehensif, karena itu kepala desa harus bekerja dengan semangat kolaboratif dan integritas tinggi,” terangnya.
Bupati menyatakan, seluruh pemerintah desa agar memperkuat sinergi dalam merancang program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, peningkatan layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi lokal.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berkomitmen mendukung pemerintah desa dalam mengelola keuangan agar tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pengelolaan Dana Desa (DD) yang tepat sasaran akan menjadikan desa yang mandiri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Hadir di Cirebon: Langkah Nyata Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan
“Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, tentu saja pembangunan desa terus bergerak menuju arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, para kepala desa hendaknya mampu memanfaatkan teknologi di era digitalisasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah desa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi lebih mudah melakukan inovasi, baik dalam perencanaan pembangunan, pemantauan program, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.
Baca Juga: KJNI (Komunitas Jalan Nordik Indonesia) Banyumas Hadiri Pembukaan Festival KORMI 2025
“Teknologi itu untuk menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Jadi kepala desa harus berani berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam rangka memajukan desanya,” pungkasnya.
Desa yang maju karena pengelolaan Dana Desa (DD) yang tepat sasaran dan berorientasi terhadap kebutuhan masyarakat desa, akan berdampak positif terhadap keseimbangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan. (Myd)










