BANYUWANGI — Klaim Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terus “naik kelas” menuai pertanyaan. Mantan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi sekaligus pelaku UMKM, Heksa Sudarmadi, meminta pemerintah tidak sekadar menggunakan istilah “naik kelas” tanpa disertai data dan indikator yang dapat diuji publik.
Menurut Heksa, istilah “UMKM naik kelas” seharusnya bukan sekadar narasi keberhasilan pemerintah. Harus ada ukuran yang jelas mengenai berapa jumlah UMKM yang mengalami peningkatan, dari skala apa menjadi skala apa, serta sejauh mana peningkatan tersebut berdampak terhadap omzet, produksi, akses pasar dan kesejahteraan pelaku usaha.
“Naik kelas itu seperti apa? Naik kelas yang bagaimana? Kalau memang benar UMKM di Banyuwangi naik kelas, harus jelas indikatornya. Jangan sampai hanya sebagian pelaku UMKM yang mendapatkan perhatian,” ujar Heksa.
Heksa menilai persoalan mendasar yang harus segera dibenahi adalah basis data UMKM. Pemerintah, khususnya Dinas Koperasi, menurutnya perlu memiliki data UMKM yang benar-benar menyeluruh hingga tingkat desa dan kelurahan, bahkan bila memungkinkan sampai RT dan RW.
Tanpa data yang akurat, kata dia, pemerintah akan kesulitan memastikan program pemberdayaan, bantuan permodalan, pelatihan maupun akses pemasaran benar-benar menyentuh pelaku UMKM yang membutuhkan.
“Dinas Koperasi harus mendata semua pelaku UMKM. Kalau perlu sampai tingkat RT dan RW. Semua harus terdata, jangan hanya sebagian yang masuk data kemudian mereka yang mendapatkan program dan perhatian,” tegasnya.
Jangan Hanya UMKM yang Sudah Terlihat
Heksa juga mengkritisi pola perhatian terhadap UMKM yang dinilai berpotensi hanya menyasar pelaku usaha yang sudah berkembang dan mudah terlihat.
Padahal, menurutnya, justru pelaku usaha mikro yang masih berjuang dari skala paling bawah membutuhkan perhatian lebih besar. Banyak pelaku UMKM yang masih menghadapi persoalan permodalan, legalitas usaha, kapasitas produksi hingga pemasaran.
“UMKM yang masih kecil jangan sampai justru terlewat. Mereka juga membutuhkan pendampingan agar bisa berkembang,” ujarnya.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan program UMKM seharusnya dapat dilihat secara konkret. Misalnya melalui peningkatan omzet, perluasan akses pasar, kepemilikan legalitas usaha, peningkatan kapasitas produksi, akses terhadap pembiayaan, hingga meningkatnya kesejahteraan pelaku UMKM.
Dengan demikian, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan bahwa UMKM telah “naik kelas”. Publik juga berhak mengetahui berapa jumlahnya dan berdasarkan indikator apa sebuah UMKM disebut naik kelas.
“Kalau memang konsepnya UMKM naik kelas, mari kita lihat bersama. Berapa yang naik kelas, dari kelas apa menjadi kelas apa, kemudian berapa yang belum naik kelas dan apa kendalanya. Data itu harus terbuka dan jelas,” kata Heksa.
Minta Pemerintah Buka Data
Heksa berharap Pemkab Banyuwangi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pemberdayaan UMKM. Evaluasi tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan agar kebijakan pemerintah tidak hanya menguntungkan pelaku usaha tertentu, tetapi benar-benar memberikan manfaat secara merata.
Ia juga mendorong agar pendataan dilakukan dari tingkat paling bawah. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan jenis intervensi pemerintah sesuai kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
“Jangan sampai pemerintah mengatakan UMKM naik kelas, tetapi masih banyak pelaku UMKM di tingkat bawah yang belum tersentuh program maupun perhatian. Kalau semua terdata, pemerintah akan lebih mudah menentukan kebijakan dan bantuan sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
Bagi Heksa, “UMKM naik kelas” harus dibuktikan dengan angka, data dan perubahan nyata di lapangan, bukan berhenti sebagai slogan keberhasilan.
Sebab, semakin besar klaim keberhasilan sebuah program, semakin besar pula kebutuhan publik untuk melihat bukti dan indikatornya.
red/team












