REMBANG – Menyikapi dinamika sosial yang terjadi pasca aksi unjuk rasa di Kabupaten Rembang, Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh kantor pelayanan masyarakat tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Hal ini disampaikan Kapolres kepada Bupati Rembang pada Senin (1/9/2025) guna memastikan pelayanan publik tidak terganggu dan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan tetap terjamin.
Kapolres Rembang menuturkan, meskipun terdapat aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar sejumlah elemen masyarakat, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah terus menjaga agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Kami ingin memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan normal. Seluruh kantor pelayanan publik di Kabupaten Rembang tetap buka seperti biasa, dan masyarakat dipersilakan mengakses pelayanan tanpa hambatan,” tegas AKBP Dhanang.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya keseimbangan antara penyampaian aspirasi masyarakat dengan kelancaran pelayanan publik. Ia memastikan bahwa Polres Rembang akan selalu hadir mengawal setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa, selama berlangsung secara damai dan sesuai ketentuan hukum.
“Silakan masyarakat menyampaikan aspirasi. Kami akan terus mengawal dan memberikan pengamanan agar penyampaian aspirasi dapat berjalan tertib tanpa mengganggu kepentingan umum,” tambahnya.
Selain itu, AKBP Dhanang juga menyampaikan komitmen pihak kepolisian untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Rembang dalam menjaga situasi yang aman dan damai. Menurutnya, koordinasi yang baik antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan kunci keberlangsungan pelayanan publik yang optimal.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan roda pemerintahan dapat terus berjalan lancar, pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat, dan ruang demokrasi bagi warga tetap terbuka lebar.
Red/Dwi S












