Banyuwangi – Polemik terkait keberadaan pedagang car free day di kawasan Taman Blambangan akhirnya mendapat penegasan langsung dari Lurah Kepatihan, Iwan Hadi Wibowo. Ia memastikan tidak ada pedagang liar maupun praktik pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang yang berjualan di kawasan lorong bambu Blambangan setiap hari Minggu.
Menurut Iwan, para pedagang tersebut merupakan warga Kelurahan Kepatihan yang sejak awal memang mencari nafkah di kawasan Blambangan sebelum sempat diarahkan berpindah ke area car free day di sekitar Kantor Pemkab Banyuwangi.
“Dulu mereka mengikuti instruksi pemerintah daerah untuk pindah ke area car free day di sekitar kantor pemkab. Tapi karena sebagian pedagang tetap bertahan berjualan di kawasan Blambangan, akhirnya mereka kembali lagi ke sini. Jadi jangan digiring seolah-olah ada pedagang liar atau ada permainan di belakangnya,” tegas Iwan saat turun langsung meninjau lokasi, Minggu (24/5/2026).

Ia juga membantah keras isu adanya praktik jual beli lapak maupun pungutan kepada pedagang.
“Kelurahan maupun Pemkab Banyuwangi tidak pernah menjual kapling atau menarik uang pendaftaran kepada pedagang. Selama masih ada tempat kosong, masyarakat silakan berjualan. Tidak ada pungli, tidak ada biaya sepeser pun,” ujarnya dengan nada tegas.
Iwan menilai, tugas pemerintah bukan mempersulit rakyat kecil yang ingin mencari nafkah, melainkan hadir untuk mengatur ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bersama.
“Kami ini memfasilitasi masyarakat supaya tetap bisa mencari penghasilan dengan tertib dan bersih. Jangan sampai muncul opini-opini yang justru membuat pedagang resah,” katanya.
Lebih lanjut, pihak Kelurahan Kepatihan mengapresiasi langkah para pedagang bersama pemuda setempat yang berinisiatif membentuk paguyuban pedagang Blambangan sebagai wadah koordinasi dan pengawasan bersama.
“Kami sangat mendukung terbentuknya paguyuban. Dengan adanya organisasi pedagang, komunikasi akan lebih mudah dan pengaturan di lapangan bisa berjalan lebih baik,” tambahnya.
Ke depan, pemerintah kelurahan bersama dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM serta Bapenda Banyuwangi akan melakukan pembahasan terkait mekanisme retribusi resmi bagi pedagang sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sudah berdiskusi dengan para pedagang dan pengurus paguyuban, dan alhamdulillah mereka menyambut baik. Soal kebersihan dan tata tertib nanti dimusyawarahkan bersama agar semuanya tetap kondusif,” pungkas Iwan.
redaksi/team











