Oknum Wartawan Ciderai Pers, Pasang Badan di Tengah Sorotan Dugaan Pungli di KB Samsat Tulungagung

  • Bagikan

TULUNGAGUNG, Matadunia.co.id – Sorotan terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Bersama Sistem Adninistrasi Manunggal Satu Atap (KB Samsat) Tulungagung semakin menguat di tengah pernyataan tendensius oknum wartawan bernama Adi terhadap media yang menyoroti.

Melalui saluran whatApps, oknum wartawan tersebut memastikan tidak akan tinggal diam dengan munculnya pemberitaan dari sejumlah media online yang menyoroti adanya dugaan praktik Pungli di KB Samsat Tulungagung, yang diakuinya tempat mencari rezeki.

Pernyataan kontroversial dan terkesan intimidasi itu, menguatkan sorotan yang bukan hanya soal kinerja aparat dan pelayanan publik, tetapi juga menyentuh persoalan integritas oknum yang mengatasnamakan jurnalis.

Alih-alih berdiri di sisi publik, oknum wartawan tersebut justru dinilai berpotensi menjadi pelindung masalah. Sehingga, dugaan praktik Pungli yang merugikan masyarakat secara konsisten terjadi di KB Samsat wilayah Karisidenan Kediri.

Ironisnya, oknum wartawan, Adi yang mengaku sebagai bagian dari Aliansi Jurnalis Kediri, menyebut adanya kesepakatan untuk “membantu” Samsat di wilayah Karisidenan Kediri.

” Temen-temen aliansi jurnalis Kediri sepakat membantu Samsat-samsat wilayah Karisidenan Kediri, soalnya itu tempat mencari rezeki,”kata Adi dalam pernyataan chat WhatsAppnya. Kamis (25/12/2025)

Pernyataan itu sontak memantik spekulasi publik secara serius, yang mempertanyakan sejak kapan kantor pelayanan publik menjadi “ladang rezeki” jurnalis, dan sejak kapan kritik terhadap pelayanan publik dianggap ancaman.

BACA JUGA :  Ledakan Masjid SMAN 72 Kodamar, 8 Orang Luka-Luka — Pihak Berwenang Masih Selidiki Penyebab

Terlebih, sosok oknum wartawan tersebut menilai meningkatnya pemberitaan negatif terkait Samsat berdampak langsung pada penghasilan jurnalis. Bahkan, ia pun menyebut dan mencatut sudah bekerja sama dengan PWI Kota Kediri.

Saya sebagai Ketua Aliansi Wartawan Kediri, sudah kerja sama dengan PWI Kota Kediri untuk menaikan khasus ini ke Dewan Pers.”lanjutnya dalam pernyataan chatnya.

Ia pun mengaku telah melakukan rapat membahas berita negatif yang dianggapnya sebagai penghalang dan mempersulit jurnalis mencari rezeki.

Rapat kemarin, berita negatif naik mempersulit jurnalis mencari rezeki. Akan dinaikkan satu banding sepuluh,” lanjut Adi.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Adi yang mengaku jurnalis dan Ketua Aliansi Wartawan Kediri, alih-alih ngaku tidak memback Up dugaan praktik Pungli di tengah pelayanan publik.

” Maaf saya tidak back up,” jelasnya dengan singkat.

Salah seorang jurnalis senior dan Pimpinan Redaksi GlobalIndo.net, Ainor Rasid, M.H., menilai, pernyataan yang mengaitkan pemberitaan dengan “rezeki” merupakan bentuk adanya konflik interest yang mencederai independensi pers.

BACA JUGA :  Bupati Sumenep Lantik Lima Komisioner Komisi Informasi, Tekankan Berintegritas dan Berkeberanian Moral

Jika jurnalis merasa dirugikan oleh pemberitaan kritis, maka yang perlu dipertanyakan bukan beritanya, melainkan independensinya. Pers tidak boleh menjadikan relasi dengan institusi publik sebagai sumber penghidupan hingga mempolitisir pola relasi menjadi penjaga kritik,” ujarnya. Kamis (25/12/2025)

Kritik terhadap pelayanan publik jangan dinilai sebagai ancaman, melainkan bagian dari upaya perbaikan. Terlebih dengan adanya dugaan praktik Pungli yang merugikan masyarakat secara langsung.

Sebelumnya, seorang wajib pajak berinisial S mengaku kesulitan mengurus pembayaran pajak kendaraan lima tahunan tanpa perantara. Ia terpaksa menggunakan jasa calo dengan sistem “kode” yang mematok tarif Rp380.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp650.000 untuk kendaraan roda empat, di luar biaya resmi.

Mengungkap hal ini, tim media belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak KB Samsat Tulungagung maupun kepolisian setempat hingga berita ini tayang.

Publik berharap aparat penegak hukum (APH) bersikap transparan dan profesional untuk memastikan tidak ada pihak mengatasnamakan pers untuk melanggengkan praktik yang merugikan masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *