BLITAR – Praktik perjudian sabung ayam di wilayah Jatilengger, Desa Ponggok, Kabupaten Blitar, kian merajalela dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Aktivitas yang berlangsung secara terbuka dan diduga terorganisir ini seakan berjalan tanpa hambatan, memunculkan pertanyaan besar terhadap ketegasan aparat penegak hukum (APH) dalam menindak pelanggaran yang jelas-jelas melawan hukum tersebut.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa kegiatan sabung ayam tidak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan telah menjadi tontonan rutin yang melibatkan banyak orang dari berbagai daerah. Ironisnya, praktik perjudian ini disebut-sebut berlangsung hampir setiap pekan tanpa adanya tindakan tegas yang mampu memberikan efek jera.
“Ini bukan rahasia lagi. Semua orang tahu, bahkan lokasinya pun tidak berpindah-pindah. Tapi sampai sekarang masih tetap berjalan. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh, warga menilai bahwa lemahnya penindakan dari aparat justru memberi ruang bagi para pelaku untuk semakin leluasa menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lain di lingkungan sekitar.
Praktik sabung ayam yang identik dengan perjudian jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, fakta di lapangan menunjukkan seolah-olah hukum kehilangan wibawanya di wilayah tersebut. Hal ini menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Kalau dibiarkan terus, ini bisa jadi preseden buruk. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas warga lainnya.
Selain meresahkan, aktivitas ini juga dikhawatirkan berdampak buruk terhadap generasi muda yang bisa saja terpapar praktik perjudian sejak dini. Lingkungan yang seharusnya aman dan kondusif justru tercoreng oleh aktivitas yang melanggar norma dan hukum.
Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret dan tegas untuk memberantas praktik sabung ayam di wilayah Jatilengger Ponggok. Penindakan yang konsisten dan transparan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik perjudian akan semakin mengakar dan sulit diberantas. Ketegasan aparat kini benar-benar diuji—apakah akan berpihak pada hukum dan masyarakat, atau justru membiarkan pelanggaran terus berlangsung tanpa kepastian.
red/team











