Sidang Paripurna DPRD Blitar Gagal Digelar, Hanya 13 dari 50 Anggota Hadir

  • Bagikan

BLITAR – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, resmi dibatalkan akibat tidak terpenuhinya kuorum kehadiran anggota dewan. Hingga pukul 11.00 WIB, tercatat hanya 13 dari total 50 anggota DPRD yang hadir di ruang sidang.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, membenarkan pembatalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa undangan resmi telah dikirimkan kepada seluruh anggota dewan jauh hari sebelumnya. Bahkan, pemanggilan ulang kembali dilakukan menjelang dimulainya sidang.

“Undangan sudah kami sebar sesuai prosedur. Bahkan tadi pagi sudah kami ingatkan lagi, tapi hasilnya tetap belum memenuhi kuorum,” ujar Supriadi.

Pembatalan sidang ini menimbulkan tanda tanya publik, terutama terkait komitmen para wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari para anggota dewan yang tidak hadir.

BACA JUGA :  Bersama Kotak, Banyuwangi Gelar Konser Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Kegagalan sidang paripurna ini berdampak pada tertundanya pembahasan sejumlah agenda penting, termasuk laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan pembahasan awal rancangan APBD perubahan 2025.

Menurut Supriadi, agenda sidang akan dijadwalkan ulang secepatnya. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang karena dapat menghambat kinerja lembaga legislatif serta proses pemerintahan daerah.

“Kami akan segera koordinasikan kembali dengan seluruh fraksi untuk menjadwalkan ulang sidang. Harapan kami, seluruh anggota bisa lebih disiplin dan memahami pentingnya kehadiran dalam sidang paripurna,” tambah Supriadi.

Sementara itu, sejumlah pihak menyoroti minimnya kehadiran anggota DPRD sebagai bentuk ketidak sungguhan dalam menjalankan amanat rakyat. Sejumlah warga yang mengikuti perkembangan rapat melalui siaran langsung pun mengaku kecewa.

BACA JUGA :  Fiktif di Atas Kertas, Nyata di Rekening: Luka Lama Korupsi Banyuwangi

“Kalau sidang penting seperti ini saja banyak yang tidak hadir, lalu kapan kerja untuk rakyatnya?” ujar Anwar, warga Kecamatan Srengat, yang mengikuti jalannya sidang melalui kanal YouTube resmi DPRD Kabupaten Blitar.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari partai politik atau fraksi terkait absennya sebagian besar anggota dewan. Beberapa sumber internal menyebutkan bahwa ketidakhadiran tersebut tidak terkait dengan alasan teknis atau force majeure, melainkan masalah kedisiplinan dan kurangnya koordinasi internal.

DPRD Kabupaten Blitar diharapkan dapat segera mengevaluasi sistem absensi dan disiplin kehadiran guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang, terlebih ketika agenda yang dibahas menyangkut kepentingan publik secara luas.(Suwandi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *