TERMINAL ROGOJAMPI RUSAK PARAH DAN KUMUH! WARGA SOROTI TANGGUNG JAWAB PEMKAB BANYUWANGI, DISHUB: DIRANCANG UNTUK PERLUASAN RTH

  • Bagikan

BANYUWANGI – Kondisi Terminal Rogojampi yang berada di jantung Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan. Fasilitas publik yang semestinya menjadi ruang aktivitas masyarakat itu justru terlihat memprihatinkan, dengan kondisi bangunan yang rusak parah dan lingkungan yang dinilai kurang nyaman dipandang mata.

Kerusakan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana arah penataan fasilitas publik di kawasan strategis Rogojampi, dan apa solusi pemerintah bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonomi di sekitar terminal?

Sorotan datang dari Heri Setiyawan, pemerhati lingkungan yang mengaku kerap menghabiskan waktu di warung-warung sekitar terminal. Menurutnya, kondisi terminal saat ini sangat disayangkan, terlebih lokasinya berada di pusat aktivitas masyarakat.

“Saya sangat sedih melihat Terminal Rogojampi yang sudah rusak parah. Sebagai pemerhati lingkungan, saya sangat menyayangkan kondisi ini. Di mana letak tanggung jawab Bupati Banyuwangi?” ujar Heri.

Ia berharap Bupati Banyuwangi, DPRD, serta Kepala Dinas Perhubungan segera turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya, sekaligus memberikan kejelasan mengenai masa depan terminal tersebut.

Menurut Heri, persoalan ini bukan sekadar menyangkut bangunan yang rusak dan lingkungan yang kurang tertata. Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai pemanfaatan kawasan tersebut, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang yang menjalankan aktivitas jual beli sepeda.

BACA JUGA :  Polsek Setu Gelar Apel Persiapan Operasi Kejahatan Jalanan, 21 Personel Gabungan Diterjunkan Jaga Kondusivitas Wilayah

JAWABAN DISHUB: TERMINAL DIRANCANG UNTUK PERLUASAN RTH

Untuk memperoleh kejelasan, Media Mata Dunia.co.id mengonfirmasi Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi melalui pesan WhatsApp terkait kemungkinan renovasi Terminal Rogojampi, mengingat masyarakat masih membutuhkan tempat yang layak untuk mendukung aktivitas ekonomi.

Menanggapi konfirmasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Komang, memberikan jawaban singkat.

“Lokasi terminal itu direncanakan untuk perluasan taman/RTH yang ada di barat,” jawab Komang.

Pernyataan tersebut memberikan gambaran awal mengenai rencana pemanfaatan kawasan Terminal Rogojampi. Namun, sejumlah pertanyaan penting masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Apakah rencana perluasan ruang terbuka hijau (RTH) tersebut sudah ditetapkan secara resmi? Bagaimana status dan tahapan perencanaannya? Lalu, bagaimana nasib masyarakat yang selama ini memanfaatkan kawasan terminal untuk kegiatan ekonomi, termasuk para pedagang dan pelaku UMKM?

JANGAN BIARKAN MASYARAKAT TEROMBANG-AMBING TANPA KEPASTIAN

BACA JUGA :  Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Saat Lebaran 2026, Gratis Sepanjang 52 Km dari Sadang hingga Setu

Rencana perluasan RTH tentu dapat menjadi bagian dari penataan kota yang positif apabila dilaksanakan dengan perencanaan matang. Namun, pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebutuhan masyarakat, kondisi fasilitas yang ada, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi warga tidak diabaikan.

Jika terminal memang direncanakan untuk dialihfungsikan, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar perencanaan, kepastian pelaksanaan, serta solusi bagi masyarakat yang terdampak.

Sebaliknya, jika rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan, kondisi fasilitas publik yang rusak dan kumuh tetap layak mendapat perhatian agar tidak dibiarkan tanpa penanganan yang jelas.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, DPRD, dan Dinas Perhubungan perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai sebuah kawasan strategis di jantung Rogojampi terus menjadi sorotan akibat kerusakan fisik dan ketidakpastian arah pemanfaatannya.

Bagi masyarakat, yang dibutuhkan bukan sekadar rencana di atas kertas, melainkan kejelasan, transparansi, dan solusi nyata.

Media Mata Dunia.co.id akan terus membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak terkait demi menghadirkan informasi yang berimbang dan mendorong tata kelola fasilitas publik yang lebih baik.

redaksi/mbah geger

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *