GPN Kabupaten Blitar Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan Dugaan “Garda Preman” di Lingkungan Sekolah

  • Bagikan

Blitar| Ketua Umum Organisasi Masyarakat Gerbang Pejuang Nusantara (GPN) Kabupaten Blitar, Mujiono atau yang akrab disapa Monot, menyampaikan tanggapan terkait pemberitaan salah satu media daring yang memuat dugaan adanya “garda preman” di lingkungan sekolah. Menurutnya, informasi yang beredar perlu dilengkapi dengan keterangan dari seluruh pihak agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (9/7/2026), Mujiono menegaskan bahwa pihaknya membantah tudingan yang mengaitkan tim Garda dengan praktik premanisme. Ia menyebut kehadiran anggota Garda merupakan bentuk kepedulian terhadap terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

“Kami menilai penyebutan Garda sebagai preman tidak sesuai dengan kondisi yang kami ketahui. Kami juga memiliki anak yang bersekolah di SMA, sehingga kepedulian kami semata-mata agar lingkungan sekolah tetap aman, nyaman, dan mendukung kegiatan belajar mengajar,” ujar Mujiono.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Empat Orang Satu Keluarga Tewas

Selain itu, Mujiono juga membantah informasi yang menyebut adanya pemberian uang sebesar Rp5 juta kepada pihak tertentu sebagaimana disebut dalam pemberitaan. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.

Ia berharap setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pihak sekolah, anggota Garda, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.

“Kami menghormati kerja jurnalistik. Namun kami berharap setiap berita tetap mengedepankan asas keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memberikan penjelasan sebelum informasi dipublikasikan,” katanya.

Menurut Mujiono, hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan konfirmasi dari media yang memuat pemberitaan tersebut. Karena itu, ia menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk hak jawab atas informasi yang telah beredar di ruang publik.

BACA JUGA :  Latihan Gabungan Pagar Nusa se-Kecamatan Rejotangan Berlangsung Lancar dan Kondusif

Sementara itu, pemberitaan sebelumnya memuat adanya dugaan praktik premanisme dan dugaan penerimaan uang oleh pihak yang disebut sebagai Garda di lingkungan sekolah. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang berkembang dan belum terdapat putusan atau kesimpulan hukum yang menyatakan kebenarannya.

Menanggapi hal tersebut, GPN Kabupaten Blitar berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan keterangan dari pihak-pihak terkait disampaikan secara lengkap.

Catatan Redaksi: Berita ini memuat hak jawab dan klarifikasi dari Ketua GPN Kabupaten Blitar atas pemberitaan yang telah beredar. Redaksi tetap membuka ruang bagi seluruh pihak yang berkepentingan untuk memberikan keterangan atau tanggapan sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(wandi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *