BNNK Banyuwangi dan Warga Lateng Teguhkan Komitmen Bersama Menuju Lingkungan Bersih Narkoba

  • Bagikan

Banyuwangi Matadunia.co.id Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi menggelar deklarasi anti narkoba di Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan sekaligus memerangi peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.

Deklarasi ini dihadiri Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, SH., S.I.K., M.M., Camat Banyuwangi H. Andika Basuki, S.AB., M.Si., jajaran pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, Ketua RT dan RW se-Kelurahan Lateng, pemuda, serta masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut mencerminkan kepedulian dan kesadaran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan menekankan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, persoalan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran pemerintah, tokoh masyarakat, lingkungan keluarga, pemuda, hingga masyarakat di tingkat RT dan RW sangat diperlukan untuk membangun benteng pertahanan terhadap penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA :  Pemkab Banyuwangi Sediakan Layanan Terpadu Penanganan ODGJ, dari Puskesmas hingga Rehabilitasi Sosial

“Pencegahan narkoba membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergi yang kuat akan menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan yang memiliki ketahanan terhadap ancaman narkotika,” demikian penekanan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Camat Banyuwangi H. Andika Basuki menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, BNNK, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun ketahanan lingkungan.

Menurutnya, lingkungan yang memiliki kepedulian dan komunikasi yang baik akan lebih mampu mendeteksi sekaligus mencegah berbagai potensi penyalahgunaan narkotika, khususnya yang dapat menyasar generasi muda.

Deklarasi anti narkoba di Kelurahan Lateng kemudian menjadi wujud komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketahanan lingkungan dari berbagai ancaman narkoba.

Lebih dari sekadar seremonial, deklarasi tersebut diharapkan dapat menjadi awal dari gerakan bersama yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat, sosialisasi bahaya narkotika, penguatan pengawasan lingkungan, serta peningkatan kepedulian terhadap generasi muda menjadi langkah strategis yang perlu terus dilakukan.

BACA JUGA :  Semarak HUT ke-81 RI, UPT SDN 188 Gresik Gelar Lomba Gerak Jalan, Tanamkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Keterlibatan Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh warga dinilai penting dalam membangun lingkungan yang responsif terhadap potensi penyalahgunaan narkoba. Dengan kepedulian bersama, berbagai persoalan di lingkungan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti melalui langkah yang tepat.

Melalui kegiatan tersebut, BNNK Banyuwangi bersama pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat Kelurahan Lateng meneguhkan komitmen untuk terus memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu membangun ketahanan masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika, sehingga tercipta lingkungan Kelurahan Lateng yang lebih aman, sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dengan semangat kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong, deklarasi anti narkoba ini diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah pernyataan, tetapi menjadi komitmen nyata yang diwujudkan melalui tindakan dan kepedulian bersama dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Redaksi/HK

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *