Upland Project JUT Desa ker tawngun Jadi Sorotan, Dinas Pertanian Diminta Serius Lakukan Pengawasan

  • Bagikan

MataDunia.Co.Id ,24-10-2025 – Kabupaten Cirebon Jawa barat menjadi salah satu kabupaten/kota di Indonesia sebagai penerima Upland Project dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Seperti Kelompok Tani Desa kerwngun Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon yang terpantau tengah melaksanakan kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan nilai bantuan anggaran sebesar Rp 375.000.000,- ditambah swadaya senilai Rp 75.000.000,-.

 

Proyek swakelola tersebut kini mendapat sorotan dari Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat setempat, seperti Pejuang Siliwangi, Pemuda Pancasila, LSM Cakra buana Indonesia bersatu CIB, AL JABAR dan GRIB JAYA. Salah satunya kritikan tajam dari Ketua ketua LSM Cakra buana Indonesia Kecamatan Sedong, informasi adanya penggunaan volume pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA :  Kapolresta Banyuwangi Bersama Forkopimda dan Stage Holder Terkait Sidak Pangan-Energi, Pastikan Stabilitas Harga Jelang Ramadan 1447 H

 

“Pelanggaran pada pelaksanaan Upland Project dapat berupa teguran, penghentian sementara atau tetap dari pekerjaan, denda, hingga tuntutan pidana, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bahkan sanksi tersebut diberikan apabila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, yang tak sesuai spek di lapangan Ketebalan 12 cm dan seperti pelaksanaan tanpa Alat Pelindung Diri yang dapat menimbulkan masalah keselamatan pekerja dan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan dana atau menunjukkan aroma korupsi,“ tegasnya.

 

Ia menjelaskan, Upland Project merupakan kegiatan pertanian di dataran tinggi yang komprehensif, mulai dari pengembangan on-farm sampai off-farm. Upland Project dengan kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) ini adalah program Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di dataran tinggi.

BACA JUGA :  PRESS RELEASSE FRIC

 

“Kami akan kawal dan awasi pekerjaan ini sesuai dengan fungsi kami sebagai sosial kontrol dilingkungan masyarakat. Kami ingin pekerjaan ini maksimal dan hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya untuk para petani,

 

Urip Sugiarto kembali mengingatkan bahwa pembangunan Jalan Usaha Tani merupakan salah satu infrastruktur yang dibangun untuk mempermudah mobilitas dan distribusi hasil pertanian, yang pada akhirnya mendukung ketahanan pangan dan pendapatan petani di daerah dataran tinggi.

 

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung kegiatan ini sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap adanya peran pengawasan yang serius dari Dinas terkait,“ imbuhnya.

 

Red/Kabiro Cirebon(Urip S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *