Tanah Bersertifikat di Tunggul Pandean Diratakan, Bangunan Dirobohkan Sepihak Tanpa Adanya Bukti Kepemilikan
Abainya aturan dan hilangnya adab yang mana Diduga Tanpa Izin, Penanaman Tiang Listrik di Pekarangan Warga Tunggul Pandean.
Alih-Alih untuk Kepentingan Negara, Pembangunan Gardu Induk di Kawasan Hunian Warga Disinyalir Abaikan Prosedur dan Keselamatan Publik