Banyuwangi matadunia.co.id Dana desa yang merupakan dana yang diberikan kepada pihak desa untuk kemaslahatan desa diseluruh desa di indonesia.
Namun masih banyaknya pihak oknum-oknum kades yang diduga memanipulasi anggaran tersebut.
Salah satunya didesa kenjo kecamatan glagah kabupaten banyuwangi yang kuat dugaan oknum kadesnya menyalah gunakan dana anggaran tersebut sampai pada akhirnya data temuan dilaporkan oleh ketum ormas laskar Cemeti Emas.
laporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala desa kenjo kecamatan gelagah kabupaten banyuwangi.
Pada tanggal 29 januari 2025 kami dapat isu yang meluas bahwa pemerintah desa kenjo anggaran tahun 2023 terkait pengadaan mobil pelayanan desa diduga fiktif, selanjutnya kami membentuk team investigasi, tanggal 30 januari 2025 kami turun dilapangan menemui bapak plt camat glagah, beliau berstatmen bahwa dipemerintah desa kenjo ada temuan- temuan dan beliau no komen tidak terlalu panjang mengomentari hal tersebut bahkan beliau menyuruh kami klarifikasi ke inspektorat saja.
Dari penyataan plt camat glagah menguatkan investigasi kami untuk melengkapi hal-hal terkait temuan tersebut.
Selanjutnya kami bergegas menuju pemerintah desa kenjo kecamatan glagah banyuwangi guna mengklarifikasi temuan-temuan tersebut
Setibanya dikantor desa kenjo kami disambut baik oleh sekdes desa kenjo dan kepala desa kenjo tidak ada ditempat ada kegiatan diluar.
Bapak untung selaku sekdes desa kenjo memberikan keterangan kepada kami bahwa memang ada pengadaan barang berupa mobil pelayanan desa mas tahun 2023 pagu anggaran rabnya adalah. Rp 184.000.000 ( seratus delapan puluh empat juta ribu rupiah) dan itu sudah melalui tahapan-tahapan musrenbangdes dan sudah disepakati bersama bahkan sudah di dp pembelian mobil sebesar. Rp 100.000.000 (Seratus juta ribu rupiah) di deler suzuki jl.brawijaya banyuwangi.
Selanjutnya kami mendatangi dan menkonfirmasi pihak suzuki terkait pemerintahan desa kenjo membeli mobil dan kami disuruh menghubungi langsung pihak yang dilapangan yaitu bapak evan.
Evan menjelaskan dengan kami lewat telpon whattapp tertanggal 30 januari 2025 jam 12:29 membenarkan bahwa kades kenjo tahun 2023 yaitu bapak sopian yang masih aktif hingga sekarang ini membeli mobil dan sudah di dp .Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan masih kurang sisanya belum dibayar hingga sekarang.
Selanjutnya tanggal 31 januari 2025 team mendatangi kantor inspektorat banyuwangi dan ditemui langsung pihak yang menangani desa kenjo bapak bambang untuk klarifikasi guna untuk melengkapi data -data investigasi kami. Bapak bambang sebagai tim sudah mengingatkan pihak desa kenjo agar semuanya cepat diselesaikan.
Kami sudah berkordinasi dan beritikad baik dengan kades kenjo bapak sopian 31 januari 2025 tapi beliau seakan tidak mau menemui pihak kami.
Dari hasil investigasi kami tertanggal 30-31 januari 2025 moh annas sebagai ketua laskar cemeti emas melaporkan temuan tersebut di kejaksaan banyuwangi dengan dugaan pasal 15 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan pasal 17 undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintah.
Moh .Annas juga berharap kepada kejaksaan banyuwangi segera tindak lanjuti segera memanggil para pihak karna ini pejabat harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat kenjo. Ungkapnya.11 februari 2025
Haruskan dana yang mana itu sebuah amanah dari pemerintah disalah gunakan begitu saja ??
Apapun itu bentuknya dana yang atur oleh pemerintah semata mata untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi.
Dari pelaporan yang ada team media,ormas dan lembaga akan tetap mengawal permasalahan tersebut sampai benar – benar selesai supaya tidak ada lagi oknum – oknum yang menyalah gunakan dana anggaran juga kewenangannya. ( team )